Inspektorat Minta Lahan Proyek Giri Sasak Beres

Inspektorat Minta Lahan Proyek Giri Sasak Beres
WISATA : Salah satu lesehan penunjang kawasan wisata Gunung Sasak di Desa Giri Sasak Kecamatan Kuripan. (Dok/RADARLOMBOK)

GIRI MENANG-Inspektorat Lombok Barat memperingati SKPD yang hendak melakukan pembangunan fisik agar membereskan persoalan lahan terlebih dahulu. Jangan sampai menjadi persoalan di kemudian hari. Salah satu SKPD yang diberi peringatan adalah Dinas Pariwisata Lobar, khususnya pada proyek pembangunan destinasi di Giri Sasak Kecamatan Kuripan. 

Inspektur H. Rahmat Agus Hidayat mengungkapkan, yang di Giri Sasak izinnya untuk pembangunan lapangan tembak, bukan destinasi. Diharapkan Kepala Dinas Pariwisata Lobar Ispan Junaidi mencermati hal tersebut sebelum proyek dikerjakan. Jangan sampai malah menimbulkan persoalan di kemudian hari. “ Perlu dicermati pak kepala dinas, karena secara pengalihan status itu di Dinas Kehutanan NTB, dulu di kehutanan kabupaten yang lapangan tembak, agar jangan sampai ada konsekuensi,” tegas Agus di sela-sela rapat pimpinan (Rapim) di aula kantor Bupati Lobar di Giri Menang, Kamis (6/7).

Baca Juga :  Dewan Minta Kejaksaan Intip Proyek Fisik

Diharapkan persoalan ini secepatnya dibereskan agar anggarannya bisa terserap setidaknya 75 persen per 21 Juli 2017 sesuai yang diharuskan oleh pemerintah pusat. Karena bagaimanapun itu masuk Dana Alokasi Khusus (DAK). Apabila tidak terserap 75 persen, maka siap-siap menerima konsekuensi masuk dalam daftar hitam di pemerintah pusat dalam pemberian DAK.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Lobar yang ditemui usai rapat pimpinan menegaskan, persoalan lahan yang dikhawatirkan Inspektorat tersebut sesungguhnya sudah klir. Belum lama ini pihaknya sudah turun langsung ke lokasi melakukan pengecekan bersama Dinas Kehutanan Provinsi NTB. Ternyata lokasi pembangunan destinasi yang akan dilakukan letaknya jauh dari lahan yang sudah diizinkan untuk lapangan tembak. “Kita sudah turun dengan Dinas Kehutanan provinsi, lahannya klir, tidak tumpang-tindih dengan lahan yang sudah ada izin SK Kementerian Kehutanan untuk lapangan tembak,” jelasnya.

Baca Juga :  Proyek Irigasi Ditarget Tuntas Akhir Tahun

Selain itu juga, dengan anggaran Rp 1,7 miliar yang sudah dilelang tersebut, hanya dipergunakan untuk pembangunan gardu pandang serta beberapa berugaq. “Lapangan tembak ini kalau tidak salah izinnya 2014, 2013 zaman Pak Zaini, sampai sekarang kan juga belum pernah dianggarkan untuk dibangun. Jauh tempatnya dari lokasi yang akan kita bangun,” ungkapnya.

Ditambahkannya, kawasan Giri Sasak yang hendak dibangun tersebut masuk wilayah hutan lindung. Secara aturan berdasarkan MoU yang sudah ada, dibolehkan untuk melakukan pembangunan destinasi pariwisata di dalamnya. “Saya berhak bangun hutan lindung di mana saja menjadi destinasi wisata, sudah lama MoU-nya,” ungkap mantan Kabag Humas.(zul)

Komentar Anda