Inilah AKP Priyo Suhartono, Polisi yang Viral Karena Menolak Laporan Anak Durhaka

AKP Priyo Suhartono (M.HAERUDDIN/ RADAR LOMBOK)
AKP Priyo Suhartono (M.HAERUDDIN/ RADAR LOMBOK)

 PRAYA–Sosok AKP Priyo Suhartono yang merupakan Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, kini ramai diperbincangkan, setelah menolak laporan dan menceramahi Mahsun warga Desa Ranggagata Kecamatan Praya Barat Daya yang tega melaporkan ibu kandungnya sendiri yakni Inaq Kalsum gara- gara sepeda motor.

 AKP Priyo merupakan anak ketiga dari pasangan Hidup Santoso dan Nurul Mahdiati, pria kelahiran Bandung 19 September 1986 ini, memang terkenal religius. Bahkan sering menjadi imam salat di musala Polres Lombok Tengah. Semua ini tidak terlepas dari pesan orangtuanya yang meminta agar Priyo harus menjadi polisi yang berguna bagi masyarakat umum. Ia menceritakan kisahnya. Bapaknya memang sebagai seorang polisi dan dari sanalah ia selalu mendapat didikan sebagai pelindung dan pengayom masyarakat. Ia menghabiskan waktu sekolah dari SD sampai SMA di kampung kelahirannya  di Bandung. Setelah lulus SMA, ia melanjutkan kuliahnya di Akademi Kepolisian (AKPOL) dan lulus pada tahun 2008.

“Saya pertama kali tugas di Polda Bengkulu selama kurang lebih lima tahun dan saya melanjutkan pendidikan kepolisian saya di Jakarta dan selesai pada tahun 2016, baru ditempatkan di Polda NTB bagian direktorat keriminal khusus. Setelah itu saya dipindah tugaskan di Polres Dompu, sebagai Kasatreskrim kurang lebih selama satu tahun di tahun 2016 itu,” ungkap AKP Priyo Suhartono kepada Radar Lombok, Selasa kemarin (30/6)

 Ternyata di Dompu, ia juga pernah menyelesaikan kasus tidak sampai persidangan. Ia melakukan mediasi terhadap ibu yang melakukan pencurian dompet seorang istri pejabat. Dimana ibu tersebut terpaksa mencuri karena untuk memenuhi kebutuhan membayar uang kuliah anaknya. “Saat itu kemudian kita mediasi juga dan oleh pencuri bersedia mengembalikan uang yang digunakan untuk kebutuhan keluarga itu,”tegasnya.

 Dari Polres Dompu, Priyo kemudian dimutasi sebagai Kasatnarkoba Polres Lombok Barat di tahun 2017. Ia saat itu menjabat selama enam bulan, kemudian ia dipindah menjadi Kasatrekrim Lombok Barat selama kurang lebih dua tahun lima bulan. “Setelah di Lombok Barat baru saya pindah di Februari 2020  jadi Kasatreskrim Polres Lombok Tengah,”terangnya.

Priyo dalam setiap menjalankan tugas di kepolisian selalu mengingat pesan dari orang tua, yakni jadilah polisi yang selalu berguna, dalam artian berguna bagi institusi dan masyarakat. Hal itulah yang menjadikan semangat untuk terus berbuat baik dalam menjalankan tugasnya, termasuk dalam menyelesaikan berbagai perkara. “Kalau saya sebagai Kasatreskrim memang dalam penegakan hukum harus tetap memandang hukum itu harus dipandang imbang, yakni azaz keadilan, kepastian dan manfaat dan inilah tujuan hukum. Jadi tiga hal ini harus kita pertimbangkan semuanya dan tidak bisa lepas dari penerapan hukum,”terangnya.

Sehingga apa yang dilakukan dalam mengatasi persoalan anak yang melaporkan ibu kandungnya ini memang berpegang pada bagaimana hukum tersebut, dimana mereka menegakkan hukum tapi melihat dari sisi lain juga ada sisi yang buruk. “Secara manusiawi agak tidak pantas seorang anak melaporkan ibu kandungnya dan sebenarnya ini masih bisa diselesaikan secara keluarga,”terangnya.(met)

Komentar Anda