Hasil Audit BPKP belum Kunjung Turun

Wasita
Wasita.( M. GAZALI/RADAR LOMBOK)

Kasus Proyek Pasar Sambelia

SELONG – Penanganan kasus dugaan korupsi pasar Sambelia dengan tersangka Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Lotim, Lalu Mulyadi, dan seorang kontraktor, masih sedang dalam tahap penyidikan. Kejaksaan tengah memeriksa saksi, mengajukan pencekalan terhadap kedua tersangka ke kantor imigrasi, hingga permintaan audit kerugian negara ke Badan Pemeriksaan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Wilayah NTB. Hasil audit kerugian negara sampai saat belum  diserhahkan BPKP ke penyidik. Setelah audit BPKP turun, nantinya akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan kedua tersangka. “Masih belum turun,”  Kata Kasi Intel Kejari Lotim Wasita, Jumat (3/1).

Disampaikan, untuk pemeriksaan kedua tersangka ini, sesuai agenda awal akan dilakukan  jika kerugian negara telah resmi diterima dari BPKP. Karenanya, pihaknya tetap inten berkoordinasi dengan BPKP menanyakan kepastian hasil audit itu.“ Kita tunggu hasil audit dulu “ imbuhnya.

Selanjutnya, ketika ditanya apakah surat pencekalan tersangka dari Imigrasi telah turun atau belum? Wasita menjawab kurang begitu tau. Terlebih itu menjadi kewenangan Bagian Intel Kejari. Diketahui, pengajuan pencekalan karena sejumlah pertimbangan hukum . Terlebih penanganan kasus ini  sedang diprioritaskan oleh kejaksaan untuk segera rampung. Terutama terhadap perkara kedua tersangka. Dimana penyidik mengupayakan agar perkara kedua tersangka ini bisa segera mungkin diproses ke pengadilan.”Banyak kerjaan, jadi belum sempat saya tanya ke Kasi Intel “ singkat Wasita.(lie)

Komentar Anda