Guru Honorer Diduga Ditipu Oknum K2

Ilustrasi Penipuan CPNS

SELONG—Kasus dugaan penipuan dengan modus menjanjikan jabatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lombok Timur (Lotim) kembali terjadi. Kali ini korbanya puluhan guru honorer di Lotim. Pelakunya di duga, seorang guru K2 inisial AA, yang mengajar di salah satu SMK di Lotim. Dia ini sebelumnya tidak lulus dalam pengangkatan K2 tahun lalu.

Modus penipuan, terduga pelaku meminta sejumlah uang ke korban. Besaran uang yang diminta jumlahnya bervariasi, mulai dari Rp. 3 juta sampai Rp. 5 juta. Uang  tersebut akan dipakai untuk mengurus adminstrasi penerbitan SK PNS ke pusat. “Sekitar 50 orang guru di Lotim yang menjadi korbannya,” ungkap H, salah seorang korban yang enggan namanya ditulis jelas.

Korban ini merupakan salah seorang guru honorer di salah satu SMP di Lombok Barat (Lobar). Ia tergiur dengan janji oknum tersebut, karena mengaku bisa mengangkatnya sebagai PNS yang ditugaskan di Lotim.

Dia sendiri mengaku telah memberikan uang sekitar Rp. 3 juta ke pelaku untuk mengurus administrasi SK. Menurutnya, oknum tersebut menjanjikan SK PNS sejak beberapa bulan lalu. Namun sampai saat ini SK yang dijanjikan itu tak kunjung keluar.

Sementara terduga pelaku, AA, ketika dihubungi melalui telepon oleh keluarga korban mengatakan, terkait dengan kapan SK keluar, dirinya saat ini masih sedang memproses dan mencari informasi ke pusat.

Bahkan dia juga menjanjikan proses pengurusan SK akan selesai bulan ini, sehingga tahun ini pula SK bisa keluar. “Saya tidak bisa menjanjikan tanggal dan bulannya. Tapi tahun ini SK-nya akan keluar. Insha Allah 2016 ini,” jawabnya.

Dikatakan, SK pengangkatan K2 menjadi PNS akan dikeluarkan secara serempak.  Namun saat ditanya berapa uang yang harus disiapkan jika SK sudah keluar, ia sendiri belum bisa mematok besarannya. Untuk masalah itu, akan dibicarakan setelah SK diterima . Ia juga minta untuk bersabar, dan menunggu terlebih dahulu. Jika SK sudah keluar, ia pun akan segera menginformasikannya. “Kalau masalah itu endak usah bicarakan dulu, karena harus ada bukti dulu,” jawabnya.

Terpisah, Sekdis Dikpora Lotim, M. Zaini menjelaskan, masalah SK pengangkatan K2 ini sepenuhnya menjadi urusan pemerintah pusat, dan sama sekali tidak ada kaitan di kabupaten. Jika ada oknum yang menjanjikan PNS, maka itu sama sekali tidak benar adanya. “Bahkan SK K2 yang diangkat tahun lalu itu dari pusat. Kalau seperti ini, penipuan,” terangnya.

Jika ada kasus seperti itu lanjutnya, ditegaskan merupakan penipuan. Sehingga dia pun mengingatkan masyarakat, terutama para guru agar tidak mudah tergiur dengan modus seperti ini. Jika itu ada, sebaiknya terlebih dahulu bertanya ke pihaknya, agar mereka tidak menjadi korban penipuan seperti ini. “Saat ini tidak ada pengangkatan K2 menjadi PNS,” tegasnya.

Masalah pengangkatan K2 menajdi PNS, Dikpora hanya sebatas melakukan verifikasi untuk menentukan layak atau tidaknya diangkat menjadi PNS. Sementara masalah penerbitan SK menjadi tanggung jawab pusat.

Agar kasus ini tidak terulang dan memakan banyak korban, dia menyarankan agar segara dilaporkan ke aparat penegak hukum, dalam hal ini kepolisian. “Kalau bisa ditangkap pelakunya,” tegas Zaini. (lie)

Komentar Anda