Guru Honor Diminta Persiapkan Diri

Izzuddin (Dok/Radar Lombok)

SELONG – Perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali akan dilakukan di tahun 2023 ini, tak terkecuali di Lombok Timur. Untuk perekrutan tahun ini Lombok Timur mendapat kuota sebanyak 973 formasi dari 800 formasi yang diusulkan. Dari 973 kuota formasi yang didapatkan Lombok Timur sebagian besar didominasi tenaga guru yaitu 400 formasi. Sisanya formasi tenaga kesehatan dan teknis.

Berkaitan dengan sistim perekrutan PPPK, Pemkab Lombok Timur masih menunggu juklak dan juknis resmi dari pemerintah pusat. Namun tak dipungkiri perekrutan PPPK di tahun ini kembali akan menggunakan sistem tahun 2021 dimana peserta yang lulus akan ditentukan melalui passing grade. Jika ketentuan ini diberlakukan maka tidak lagi istilah P1,P2 maupun P3.” Kalau perekrutan PPPK di tahun 2022 memang beda. Dimana untuk kategori P1 tentunya menjadi prioritas dan mereka dipastikan mereka terangkat meskipun tanpa tes. Mereka cukup hanya melengkapi dokumen saja,” kata Kadis Dikbud Lombok Timur Izzuddin kemarin.

Baca Juga :  Siswa SDN 2 Batuyang Masih Belajar di Huntara

Namun jika perekrutannya tidak lagi menggunakan sistem seperti di 2022 lalu maka 400 formasi kuota PPPK terutama untuk tenaga guru yang ada di Dikbud belum tentu semuanya akan bisa terisi. Hal tersebut akan berlalu jika proses seleksinya tidak lagi menggutamakan kategori P1 maupun P2 melainkan akan ditentukan melalui sistim passing grade.”

” Kalau pengangkatannya seperti diawal perekrutan PPPK ini yaitu menggunakan sistem passing grade maka proses seleksi seperti ini terbilang cukup berat dan sulit. Siapa yang bisa memenuhi nilai passing grade tertinggi maka itulah yang lulus. Untuk itu kita minta supaya para tenaga guru entah itu yang sekarang masuk kategori P2 dan P3 harus persiapkan diri,” terang Izzuddin.

Baca Juga :  325 Kilometer Jalan di Lotim Butuh Perbaikan

Meksipun formasi PPPK yang didapat Lombok Timur jumlahnya banyak ungkap dia namun itu tidak ada artinya jika semua formasi tersebut tidak bisa terisi.” Kita tetap menginginkan supaya sistem perekrutannya itu seperti tahun 2022 yaitu memprioritaskan yang masuk kategori P1 maupun P2. Tapi kalau kembali ke sistem semula mau tidak mau para guru kita meskipun telah lama mengabdi supaya tetap mempersiapkan diri,” tandasnya.(lie)

Komentar Anda