SELONG – Ratusan guru honor Lombok Timur mendatangi kantor DPRD Lombok Timur beberapa hari lalu. Selain menuntut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), mereka juga mengadukan praktek pemotongan gaji mereka oleh pihak sekolah tempat mereka mengajar.
Dewan berjanji akan menindaklanjuti laporan ini. “ Saat ini kami masih sedang mengumpulkan data- data guru honor yang telah dipotong honornya. Dari sana nanti kita akan tau dimana saja sekolah yang melakukan pemotongan,” ungkap Huspiani, anggota Komisi II DPRD Lombok Timur, saat menerima para guru.
Honor yang mereka terima Rp 650 ribu per bulan. Besaran yang dipotong bervariasi. Baik itu honor yang didapat dari APBD maupun APBN atau yang dianggarkan melalui sekolah. Atas dasar inilah pihaknya mempertanyakan apakah pemotongan tersebut memang karena ada instruksi Dikbud Lombok Timur atau murni inisiatif sekolah.” Namun nyatanya kan memang tidak ada instruksi dari daerah. Dan sampai sekarang kita tidak pasti apa alasan pihak sekolah melakukan pemotongan,” ungkapnya.
Ia meminta dinas segera menyikapi masalah ini. Guru menerima honor yang tidak seberapa, malah dipotong lagi.
Sekretaris Dinas Dikbud Lombok Timur Yulian Ugi Lusianto membantah dinas meminta sekolah melakukan pemotongan. Ia minta para guru melapor. “ Silahkan kasih kami datanya, sekolah mana saja yang melakukan pemotongan,” pintanya.(lie)