Gubernur NTB Imbau WP Melakukan Pemadanan NIK NPWP

Kanwil DJP Nusa Tenggara Syamsinar menyerahkan cinderamata kepada Gubernur NTB H Zulkieflimansyah.

MATARAM – Gubernur NTB H Zulkieflimansyah mengunjungi Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Nusa Tenggara, sebagai wujud dukungan atas pemenuhan kewajiban perpajakan yang telah dilaksanakan.

Gubernur Zul mengimbau seluruh masyarakat dan pegawai pemerintah daerah di NTB yang telah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk melakukan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) NPWP dan melaporkan SPT Tahunan. Kegiatan ini dihadiri juga oleh para pejabat DJP, diantaranya Kepala Kanwil DJP Nusa Tenggara Syamsinar, Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi DJP Hantriono Joko Susilo, Direktur Transformasi Proses Bisnis DJP Imam Arifin.

Baca Juga :  Kepatuhan Wajib Pajak Lapor SPT Naik 3,05 Persen

Kanwil DJP Nusa Tenggara Syamsinar mengimbau Wajib Pajak Orang Pribadi untuk segera melakukan pemadanan NIK-NPWP secara mandiri melalui laman www.pajak.go.id.

“Panduan pemadanan NIK-NPWP secara mandiri dapat diakses pada tautan https://bit.ly/TutorialNIK-NPWP,” kata Syamsinar.

Ia mengatakan bahwa Kanwil DJP Nusa Tenggara juga senantiasa mengimbau Wajib Pajak untuk segera melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi paling lambat tanggal 31 Maret 2023 dan SPT Tahunan Badan pada tanggal 30 April 2023. Kanwil DJP Nusa Tenggara mengapresiasi kontribusi seluruh Wajib Pajak, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Aparat Penegak Hukum (APH), para awak media dan stakeholder di NTB yang turut serta mengamankan penerimaan negara melalui pajak.

Baca Juga :  Pengemplang Pajak Asal Sumbawa di Penjara 2 Tahun

Kanwil DJP Nusa Tenggara selalu berupaya untuk memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat dan para wajib pajak. Masyarakat yang memerlukan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan program yang dijalankan oleh DJP dapat mengakses laman www.pajak.go.id atau menghubungi Kring Pajak di 1500200. Kegiatan dan informasi perpajakan terkini juga disajikan melalui kanal media sosial Kanwil DJP Nusa Tenggara di Instagram, Facebook, Twitter, dan Youtube @pajaknusra.

Komentar Anda