Gubernur Bangun Sinergi dengan Pemerintah Pusat

Gubernur Bangun Sinergi dengan Pemerintah Pusat
RAKORNAS: Presiden Joko Widodo memberikan arahan pada rakornas kepala daerah dan forkopimda di Bogor, Rabu (13/11).( humas pemprov NTB)

BOGOR– Gubernur Nusa Tenggara Barat, Dr H Zulkieflimansyah menghadiri pelaksanaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Rabu (13/11).

 “Rapat Koordinasi bersama seluruh gubernur, bupati dan wali kota, juga bersama Forkopimda ini dalam rangka menyamakan persepsi visi pembangunan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin,” kata gubernur yang akrab disapa Bang Zul ini.

 Lebih lanjut, Bang Zul menerangkan, rakornas ini merupakan satu langkah yang sangat baik. Dimana Pemerintah Provinsi NTB dapat membangun sinergi dengan pemerintah pusat. Dalam kesempatan tersebut, kata Bang Zul, Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada para peserta rakornas untuk terus menjalin komunikasi untuk menyelesaikan berbagai permasalahan yang ada di daerah secara bersama-sama. “Selesai rakornas, kami bersama Forkopimda, akan terus mengintenskan komunikasi

untuk mendukung pembangunan di Nusa Tenggara Barat,” tandasnya.

 Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini, dibuka langsung Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo (Jokowi). Jajaran kepala daerah tampak hadir dalam acara tersebut. Pada kesempatan tersebut Presiden juga meminta kepada para aparat penegak hukum (APH) baik di provinsi dan kabupaten/kota, apabila melihat ada hal-hal yang terindikasi adanya penyimpangan sejak awal untuk dilakukan langkah preventif. “Apabila ada indikasi penyimpangan sejak awal, segera lakukan langkah preventif. Segera diingatkan, bukan dibiarkan sampai menunggu untuk di eksekusi,” tegas Presiden Jokowi.

 Rakornas kepala daerah dan Forkopimda ini dibagi menjadi delapan panel. Panel pertama membahas kebijakan strategis 2020-2024, panel kedua pembangunan SDM, panel ketiga pembangunan infrastruktur dan panel keempat membahas penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi.

 Kemudian, panel kelima membahas transformasi ekonomi I, panel keenam transformasi ekonomi II, panel ketujuh pengawasan dan panel kedelapan membahas penegakan hukum dan keamanan. (hms/sal)