Gatot Brajamusti Jalani Rehabilitasi

MATARAM—Mantan Ketua Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti  tersangka dalam kasus dugaan sebagai pengguna dan pengedar narkotika jenis sabu menjalani rehabilitasi pengguna narkotika di Ruang Tahanan (Rutan) Polda NTB.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Tribudi Pangastuti  mengatakan, proses rehabilitasi yang dilaksanakan di dalam rutan atas permintaan  Gatot. Penyidik  lalu melakukan assassment  oleh Tim Assassment Terpadu (TAT) yang beranggotakan dari Polda, BNNP dan kejaksaan. Hasilnya, Gatot memang dinyatakan harus menjalani rehabilitasi. ‘’ Ini setelah dilakukan assassment oleh TAT dan diputuskan perlu untuk direhab,’’ katanya Selasa kemarin (11/10).

Baca Juga :  Berkas Gatot Brajamusti Kembali Dilimpahkan

Dari assassment itu diputuskan Gatot Brajamusti harus menjalani  rehabilitasi satu kali seminggu dan dilakukan disalah satu ruangan di Mapolda NTB.  Sedangkan istrinya Dewi Aminah tidak ikut menjalani rehabilitasi.  Sesuai dengan pasal 127 Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika memang menyebutkan bahwa seorang pengguna narkotika berhak untuk mendapatkan rehabilitasi. ‘’ Rehabilitasinya satu kali seminggu yaitu setiap hari Kamis. Kalau istrinya tidak ikut direhab,’’ bebernya.

Sebelum diputuskan  direhabilitasi, Gatot  kata Tribudi sempat jatuh sakit dan dirawat di Biddokkes Polda NTB. Namun, saat ini keadaannya sudah membaik dan kembali ditahan di rutan Mapolda NTB. Namun Tribudi  menepis Gatot  sakau akibat ketergantungan narkotika. Pemeran film DPO itu kata dia memang memiliki riwayat mengidap beberapa penyakit seperti tekanan darah tinggi (hypertensi), asam urat dan lainnya. ‘’ Yang bersangkutan bukan sakau tapi memang memiliki riwayat mengidap beberapa penyakit,’’ terangnya.

Baca Juga :  Gatot Brajamusti Dilimpahkan

Tribudi memastikan  Gatot tidak mendapat perlakuan khusus selama menjalani masa tahanan di rutan Mapolda NTB. ‘’ Tidak ada perlakuan khusus. Tahanan yang lain kalau memerlukan pertolongan medis atau kesehatan akan kita berikan juga,’’ tegasnya.(gal)

Komentar Anda