Gara- Gara Sepele, Budi Bacok Dedi

DIAMANKAN: Tiga orang terduga pelaku yakni Budi (Tengah) dan Sahir (Rambut pirang) serta Junaidi (Baju putih,red) saat diamankan oleh personil Polsek Batukliang, Senin malam (25/5) (IST))
DIAMANKAN: Tiga orang terduga pelaku yakni Budi (Tengah) dan Sahir (Rambut pirang) serta Junaidi (Baju putih,red) saat diamankan oleh personil Polsek Batukliang, Senin malam (25/5) (IST))

PRAYA — Tindakan kekerasan berupa pembacokan dialami oleh korban yakni Suhaedi alias Dedi warga Dusun Makmur Desa Aik Darek Kecamatan Batukliang Utara. Ironisnya pembacokan disebabkan karena permasalahan sepele, yakni akan terjadi persenggolan sepeda motor antara korban dan pelaku.

Kini ada tiga orang yang diamankan oleh petugas yakni Budi 27 tahun yang diduga sebagai pelaku pembacokan dan dua orang rekannya yakni Muhammad Sahir alias Caing dan Junaidi. Ketiga orang ini berasal dari Dusun Bajur Desa Monggas Kecamatan Kopang.

Pembacokan ini bermula pada Senin (25/5) sekitar pukul 20.50 Wita di Dusun Dasan Makmur Desa Aik Dareq Kecamatan Batukliang, berawal dari korban baru pulang membeli bensin di SPBU Peninjauan Narmada seorang diri. Sesampainya di wilayah Keru Kecamatan Narmada, tiba-tiba sempat akan terjadi persenggolan sepeda motor antara korban dengan dua orang yang tidak di kenal berboncengan.

Hal ini membuat terduga pelaku tersinggung dan mengejar korban, sesampainya di depan Alfamart Desa Pemepek, korban ditendang hingga korban oleng. Namun bisa mengendalikan diri dan korban terus mengendarai sepeda motornya, kedua orang tersebut menyuruh temannya lagi untuk mengejar korban.

Sesampainya di pinggir jalan raya depan rumah korban di Dusun Dasan Makmur Desa Aik Dareq, pelaku langsung melakukan penusukan terhadap korban. Sehingga korban mengalami luka di bagian pinggang sebelah kanan. Korban langsung berdiri di tengah jalan menunggu teman terduga pelaku yang menendang korban awalnya, dan dua orang awalnya berhasil diamankan warga.

Kepolisan yang menerima informasi adanya kejadian itu langsung bergerak cepat dan mengamankan kedua orang tersebut, ke Polsek untuk proses lebih lanjut dan melakukan pengembangan terhadap para pelaku yang diduga melakukan penganiyayaan tersebut.

Kapolesk Batukliang IPTU Gede Gisiyasa ketika dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, dimana memang hal ini dibuktikan pada Senin (25/5) sekitar pukul 23.30 Wita telah datang seorang laki-laki melaporkan telah terjadi tindak pidana penganiayaan sebagaimana Laporan Polisi nomor LP/ 26 /V/2020/NTB/Res.Loteng/Sek.Batukliang, pada 25 Mei 2020 yang dilaporkan oleh Sumrah, 69 tahun warga Dusun Dasan Makmur Desa Aik Dareq Kecamatan Batukliang.

“Setelah menerima laporan kita kemudian memeriksa saksi- saksi dan mengevakuasi terduga pelaku yang diamankan warga. Kita juga melakukan introgasi terduga pelaku M Sahir dan Junaidi. Dimana kita kemudian melakukan pengembangan atau penangkapan sebagai terduga pelaku penusukan korban yakni Budi,” ungkap Kapolsek Batukliang IPTU Gede Gisiyasa, Selasa (26/5)

Dijelaskan juga, saat ini petugas juga masih melakukan pengembangan dan upaya penangkapan terhadap Akmal merupakan orang yang dibonceng oleh Budi diduga menusuk korban Dedi.

“Dari hasil interogasi terduga pelaku Sahir dan Junaidi, petugas dengan di back up oleh tim opsnal Polres Lombok Tengah, langsung melakukan penjemputan terhadap seorang yang di duga sebagai pelaku penusukan yakni Budi. Saat ini kita sedang melakukan proses hukum terhadap terduga pelaku,” terangnya.

Selain mengamankan ketiga orang pelaku ini, petugas juga mengamankan sepeda motor Scoopy warna merah dengan nomor Polisi DR 6024 UE yang di duga milik pelaku yang di kendarai saat melakukan penganiayaan. Baju Kaos warna biru terdapat bercak darah milik korban. Jaket warna Biru terdapat bercak darah milik korban. Celana panjang warna Biru levis terdapat bercak darah dan ikat pinggang terdapat bercak darah milik korban.(met)

Komentar Anda