Galian Pipa Rusak Area Publik, Pemkot Dianggap Lemah

GALIAN : Salah satu titik galian yakni di simpang empat Sweta yang diprotes warga (Sudir/Radar Lombok)

MATARAM – Proyek galian pipa PDAM Giri Menang di sejumlah titik kota yang membuat areal publik rusak disoroti anggota dewan. Komisi I DPRD Kota Mataram menyebut Pemkot lemah memberikan tindakan tegas.

Seperti di empat titik di Jalan TGH Faisal, galian membuat area publik rusak dan telah dipasangkan garis polisi. Anggota Komisi I H. Ehlas SH mengatakan, proyek galian tersebut telah merusak area publik. Secara aturan di dalam Perda RTRW nomor 12 tahun 2011, itu masuk pelanggaran aturan.” Itu sudah pelanggaran dan bisa dipidanakan, kita minta Pemkot melapor ke aparat penegak hukum untuk ditindak tegas,” katanya kepada Radar Lombok kemarin.

Baca Juga :  Warga Tutup Paksa Lokasi Galian C di Kuripan

Beberapa titik rusak akibat galian, sementara pihak pelaksana proyek belum melakukan perbaikan. Dewan meminta Pemkot bertindak,  tidak sekedar mengirimkan surat ke PDAM.” Sesuai pasal 69 ayat 1 Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang penataan ruang, setiap yang  melanggar akan dikenakan pidana dengan acaman kurungan 3 tahun penjara dan denda Rp 500 juta,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Mataram H. Mahmudin Tura mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat teguran untuk yang kedua kalinya. Untuk di Jalan TGH. Faisal, itu tidak ada rekomendasi. “ Kami minta jangan asal bongkar, namun perbaiki dan koordinasi. Selama ini tidak ada kordinasi,” katanya.

Baca Juga :  Warga Protes Galian Pipa PDAM

Untuk langkah selanjutnya dinas masih memberikan peringatan. Ia berharap PDAM Giri Menang melakukan evaluasi serta memanggil pihak pelaksana proyek. “ Kita sudah panggil pihak ketiga namun tidak kunjung datang,” kesalnya.

Sementara itu Direktur PDAM Giri Menang HL. Ahmad Zaini dipanggil Sekda Kota Mataram terkait galian PDAM.  Ia telah meminta pihak ketiga segera menuntaskan pekerjaan.” Kita sudah kantongi izin dari BJN,” ungkapnya.

Ia berjanji perbaikan area publik akan segera dituntaskan setelah pemasangan pipa PDAM selesai. Pihak ketiga sudah dipanggil secara internal serta diminta perbaikan segera dituntaskan di beberapa titik yang dimaksud.(dir)

Komentar Anda