Gaji Kecil, Bidan Ancam Gunakan Cara “Politis”

BIDAN : Belasan bidan kontrak daerah melakukan hearing di DPRD Lobar, Senin (27/2) (ZUL/RADARLOMBOK)

Sebanyak 18 bidan kontrak daerah melakukan hearing di kantor DPRD Lombok Barat kemarin. Mereka mengadukan kondisi mereka. Para bidan kontrak diterima oleh Wakil Ketua III DPRD Lobar Sulhan Muchlis Ibrahim dan anggota Komisi II Hj. Nurhidayah.

 

 


ZULKIFLI-GIRI MENANG


 

Pada kesempatan ini beberapa perwakilan menyampaikan aspirasi. “ Kami tenaga medis yang terdiri dari bidan desa yang tersebar di Kabupaten Lombok Barat dengan status kontrak Pemda. Kami sudah memiliki ikatan dinas karena kami putra daerah yang mendapat beasiswa daerah. Kami sudah bekerja lebih dari lima tahun. Kami menuntut kesejahteraan. Kondisi kami memprihatinkan, namun kami selalu ikhlas, sabar dan kuat karena kami menyadari bahwa Tuhan maha pemberi rezeki, maha pengasih dan maha penyayang. Namun keikhlasan kami mulai diuji,” ungkap salah seorang bidan.

Mereka bekerja seperti PNS, tetapi mendapat upah hanya Rp 700 ribu sebulan, jauh dari UMR yang besarannya Rp 1,65 juta per bulan. “Bahkan ketika kami jatuh sakit, kami berupaya mandiri untuk mendapatkan jaminan kesehatan, bahkan gaji kami tidak terbayar di awal tahun, terkadang menunggu tiga bulan bahkan pernah sampai lima bulan,” ungkapnya.

Mereka menyampaikan bahwa mereka sedih karena sudah berada di desa mengerjakan tugas sebagai mengabdi yang menekan angka kematian ibu dan bayi menjadi nol, tiba-tiba tersentak dengan kedatangan bidan PTT (Pegawai Tidak Tetap) Kementerian Kesehatan RI yang tidak lama bertugas, kemudian lulus CPNS baru-baru ini. “Kami tidak menyalahkan mereka, karena mereka saudara kami. Akan tetapi proses dan sistem yang kami pertanyakan. Kenapa putra luar daerah bisa berjaya di tanah kelahiran kami dan kami terabaikan. Jika pemerintah mampu menyejahterakan mereka, kenapa kami tidak? Kami ingin menjadi CPNS, karena pada masa kami seperti ini, kami bisa bertahan dengan keadaan selama ini. Namun setelah ini, kesejahteraan harus kami perjuangkan karena tidak selamanya kami kuat. Mesin pun ada masanya. Meskipun kami selalu berdoa agar sampai akhir hayat kami kuat,” ungkap salah seorang mereka.

Baca Juga :  Kreativitas Ahmad Ritaudin, Pemilik Usaha Kopi Awet Muda Lombok

[postingan number=3 tag=”features”]

Diungkapkan lagi oleh juru bicara bidan, bahwa mereka sudah tahu konsekuensi yang akan didapatkan setelah mereka hearing dengan DPRD. Di mana mereka akan dipanggil pihak Dinas Kesehatan Lobar karena sudah berani membawa persoalan internal ke DPRD. “Tetapi itulah risiko yang kami akan ambil,” jelasnya.

Beberapa bidan ikut menyampaikan keluh kesah. Diantaranya terkait ijazah yang ditahan oleh Puskesmas tempat memreka bekerja. Diceritakan, memang mereka menjadi bidan atas beasiswa dari Pemkab Lobar dan menandatangani kontrak harus mengabdi 10 tahun. Tetapi dengan upah hanya Rp 700 ribu sebulan, tidak cukup. “Ijazah saya ditahan, tidak diberikan bekerja di tempat lain,” keluh bidan ini.

Oknum bidan ini pun juga menyampaikan bahwa cuti melahirkan yang diberikan hanya 40 hari. Sementara PNS pada umumnya tiga bulan. Sungguh tidak manusiawi kata oknum bidan ini. Apalagi mereka tidak diberikan Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Sehingga harus mengurus sendiri. “Kalau gaji saya masih di bawah UMR, saya tidak akan pilih Fauzan. Ini tolong dicatat,” ujarnya menggebu-gebu.

“Ingat bidan desa ini menguasai wilayah,” celetuk oknum bidan lainnya disambut riuh peserta hearing.

Diterangkan juru bicara bidan sebelumnya, bidan yang mendapatkan beasiswa dari Pemkab Lobar berjumlah 32 orang dan kini menjadi bidan kontrak daerah. Sementara bidan PTT Kementerian Kesehatan yang kini CPNS berjumlah 58. Diterangkan, saat perekrutan bidan PTT, diduga tidak transparan disampaikan Dinas Kesehatan. Kenapa saat pembukaan PTT tidak sampaikan kepada bidan kontrak daerah yang sudah lama mengabdi.

Terhadap keluh kesah bidan kontrak daerah ini, Sulhan menegaskan, dirinya akan pasang badan, bahwa bidan yang hearing tidak akan dipecat. “Jadi tidak usah khawatir, tidak usah takut kalian hearing di sini. Saya akan pasang badan, kalian tidak akan dipecat,” tegasnya.

Sulhan mengaku tahu persis persoalan bidan ini, karena istrinya juga bergelut di dunia kesehatan. Bidan kontrak daerah sendiri tentunya tidak hanya mendapatkan penghasilan dari gaji pokok, melainkan juga dari dana kapitasi BPJS Kesehatan dan juga jasa orang melahirkan. Namun faktanya, pemberian dana kapitasi dan jasa orang melahirkan tersebut juga tidak terlalu besar, dan berbeda-beda di setiap puskesmas. “Masukan ini akan kami pikirkan, untuk meningkatkan kesejahteraan ibu-ibu,” ujarnya.

Baca Juga :  Kisah H Abdul Kasim Berhaji dan Kuliahkan Anak Dari Hasil Penjualan Gula Merah

Sementara Hj Nurhidayah juga menegaskan, bahwa apabila Puskesmas masih memberikan cuti melahirkan tidak sesuai ketentuan yakni 40 hari, silakan melapor ke dirinya. “Karena itu melanggar HAM. Silakan lapor ke saya,” tegasnya.

Beberapa saat kemudian Kasubag Kepegawaian Dinas Kesehatan Lobar Adam datang. Diterangkannya, dia baru masuk di Dinas Kesehatan Lobar 2015. Sehingga tidak tahu persis persoalan perekrutan PTT dulu. Begitu juga dia mengaku tidak tahu persoalan besaran kapitasi ataupun jasa orang melahirkan yang diterima bidan. Namun untuk pemberian Kartu JKN BPJS Kesehatan, tengah dipikirkan untuk diterapkan 2018. “Kalau untuk gaji, sudah naik. Tahun 2017, di DPA kami itu, gaji Rp 800 ribu per bulan. Itulah kemampuan daerah, dan saat ini belum dibayarkan,” ungkapnya.

Beberapa saat setelah mendengar jawaban Adam, hearing pun berakhir. Sulhan dan Hj. Nurhidayah bersama beberapa wartawan keluar dari ruang hearing yang saat itu menggunakan ruang rapat pimpinan. Adam dan 18 perwakilan bidan kontrak daerah ini beberapa saat tidak keluar. Kemudian masuk lagi beberapa orang yang diduga dari Dinas Kesehatan Lobar. Terdengar suara-suara yang diduga tengah mengungkapkan kekecewaan dari dalam ruangan terhadap tindakan hearing ini. Beberapa saat kemudian para bidan dan beberapa orang yang diduga dari Dinas Kesehatan Lobar ini ke luar ruangan. Beberapa bidan yang tadinya cukup lantang dan terbuka berbicara saat hearing pun seolah-olah menghindar ditanyai wartawan sembari mereka mengambil kendaraan. Adam pun menolak diwawancara. (*)

Komentar Anda