JAKARTA – Pemprov NTB Bali dan NTB harus berlapang dada menerima keputusan Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa Komite Olahraga Nasional Indonesia (Musornaslub KONI).
Pasalnya, kedua daerah pariwisata ini gagal menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI tahun 2024. Kegagalan tersebut setelah bersaing dengan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Aceh pada bidding (tawar-menawar) di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Selasa (24/4). Suara voting untuk Bali-NTB bahkan kalah telak dibandingkan kedua provinsi di Pulau Sumatera ini. Bali-NTB mendapatkan 8 suara, sedangkan Sumut-Aceh mendapat 24 suara, dan disusul disusul Kalimantan Selatan 2 suara.
Sidang Musornaslub dipimpin Wakil Ketua KONI Pusat IV, K Inugroho. Keputusan penetapan tuan rumah PON XXI kemudian dikuti dengan ketukan palu pimpinan sidang. Jika di belakang hari terdapat temuan di lapangan, bahwa kemenangan Sumut-Aceh tidak sehat. Atau terdapat money voting dalam pemilihan, maka bisa saja tuan rumah dialihkan ke Bali-NTB.
‘’Hasil ini kita rekomendasi kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora). Tapi jika nantinya ada temuan yang menggunakan hal-hal yang tidak seuai dengan prosedur seperti money pemilih, bisa saja Bali-NTB menjadi tuan rumah,’’ ucap Inugroho diiringi ketukan palunya.