Fokus Urus Kasus Video Call Sex, Kabid P3A Cuti

Fathurrahman (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG–Kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) pada Dinas Sosial dan P3A KLU berinisial RA yang diduga ada dalam video call sex yang viral, untuk sementara waktu tidak masuk kantor.

Kepala Dinsos P3A KLU Fathurrahman mengaku bahwa RA kini telah mengambil cuti dengan alasan agar bisa fokus mengurusi persoalan yang dilaporkannya di Polda NTB. Karena kabarnya, RA mengalami dugaan pemerasan oleh oknum yang menyebarkan video. “Dia cuti selama 12 hari. Dimulai hari ini,” ujar Fathurrahman, Kamis (9/6).

Baca Juga :  Rp 111 Juta Dana Bumdes Mart Sokong Digelapkan

Terkait apakah ada sanksi yang diberikan atas tindakannya, Fathurrahman mengaku belum sampai ke arah sana, karena masih menunggu hasil pemeriksaan dari pihak Kepolisian. “Kalaupun ada tindakan pemberian sanksi atau lainnya itu nanti oleh Sekda,” ujarnya.

Sebelumnya VCS diduga RA viral di media sosial. Di mana dalam video berdurasi 05.10 detik itu, perempuan diduga RA memperlihatkan payudaranya. Sementara lelaki dalam VCS itu memperlihatkan penisnya.

Baca Juga :  907 Pelamar CPNS dan PPPK di KLU Tidak Lulus Administrasi

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Artanto membenarkan bahwa pihaknya sudah menerima adanya laporan itu dari RA. Dengan adanya laporan itu, proses penyelidikan pun dilakukan. Tentu pemanggilan saksi untuk dimintai keterangan akan dilakukan juga. “Segera dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan,” imbuhnya.

Selain mengungkap penyebar VCS itu, motif dari penyebar video juga akan ditelusuri. Hal itu berkaitan dengan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (der)

Komentar Anda