TANJUNG–Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) sudah mengumumkan hasil seleksi administrasi CPNS dan PPPK.
Hasilnya, dari jumlah pelamar CPNS 2.364, yang submit datanya 2.271, yang dinyatakan lulus atau memenuhi syarat (MS) 1.781 dan tidak lulus atau tidak memenuhi syarat (TMS) 490. Kemudian, pelamar PPPK sebanyak 1.100, yang submit 847, setelah diverifikasi yang dinyatakan lulus 430 dan tidak lulus 417. Sehingga total pelamar CPNS dan PPPK yang tak lulus seleksi administrasi sebanyak 907.
Adapun kuota yang diperebutkan yaitu CPNS 73 formasi, PPPK non-guru 122 formasi, dan PPPK guru 284 formasi. Dari kuota yang diberikan ini ada 2 formasi yang lowong yakni dokter spesialis anastesi dan THT. Kemudian PPPK kesehatan terdapat lima formasi yang lowong yaitu asisten penata anastesi, penata anastesi, pisioterapi, rekraksionis optisien, teknis elektromedis. “Untuk formasi yang kosong tentu tidak bisa terisi,” ucap Kabid PSDM BKD-PSDM KLU Datu Arianata.
Bagi pelamar yang lulus administrasi, tentu harus menunggu jadwal ujian dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Sedangkan bagi pelamar yang tidak memenui syarat (TMS) ada masa sanggah pada 4-6 Agustus 2021. Bagi yang ingin melakukan sanggahan, dipersilakan. “Jika ada kesalahan tentu kami buka ulang data,” ungkapnya.
Setelah masa sanggah selesai, dipersilakan kepada pelamar yang lulus untuk mencetak kartu ujiannya secara mandiri. Untuk tahap berikutnya, pelamar yang lulus administrasi menunggu jadwal ujian seleksi kompetensi dasar (SKD) yang sampai saat ini belum turun jadwalnya dari BKN.
Terkait tempat ujian sudah jauh hari disiapkan di Aula RSUD Lombok Utara. Jika sebelum covid-19, kapasitasnya 100 komputer untuk 100 orang, kini hanya 50 komputer untuk 50 orang. Setiap hari akan ada tiga sesi. “Nanti kami juga menyediakan ruang isolasi untuk mengantisipasi ada peserta yang terkonfirmasi covid-19,” katanya.
Peserta diminta membawa surat keterangan rapid antigen, baru diperbolehkan masuk ke ruangan. Jika ada yang terkonfirmasi positif, maka disediakan tempat isolasi. (flo)