Enam Besar Calon Anggota Bawaslu NTB Ditetapkan

JUMPA PERS: Pansel Bawaslu NTB dalam jumpa pers di Sekretariat tim pansel, Selasa kemarin (2/8). (AHMAD YANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM–Panitia seleksi (pansel) telah menetapkan enam besar Calon Anggota Bawaslu NTB. Yakni Arnan Jurami, Hasan Basri, Suhardi, Syaifuddin, Umar Achmad Seth dan Itratip.

Diketahui, Hasan Basri saat ini adalah Ketua Bawaslu Kota Mataram dan Syaifuddin adalah Anggota KPU Kota Mataram. Sementara Suhardi, Umar Achmad Seth dan Itratip adalah petahana Anggota Bawaslu NTB. Adapun Arnan Jurami adalah tokoh Sumbawa. “Enam besar ini akan diajukan ke Bawaslu RI,” kata Ketua Pansel Bawaslu NTB Prof Mahyudi, dalam jumpa pers di sekretariat tim pansel, Selasa kemarin (2/8).

Baca Juga :  Mantan Ketua Berkarya Jabat Ketua PSI NTB

Dikatakan, dengan sudah ditetapkan enam besar tersebut, maka tugas sebagai pansel sudah selesai. Selanjutnya, enam besar itu akan mengikuti proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) di Bawaslu RI pada 22-26 Agustus 2022.

Baca Juga :  Pj Gubernur Disarankan yang Bebas Intervensi

Kemudian Bawaslu RI akan menetapkan tiga besar untuk dilantik menjadi Anggota Bawaslu NTB Periode 2022-2027. “Sekarang sepenuhnya proses ada di Bawaslu RI,” terangnya. (yan)

Komentar Anda