Duh, Ibu Pengantin Ngamuk di Acara Akad Nikah Putrinya

RICUH :S ibu dari mempelai perempuan meminta acara akad nikah putrinya dihentikan karena merasa tidak diberitahu acara itu.(ist)

SELONG–Biasanya proses akad nikah berlangsung khidmat. Tapi suasana itu tidak dirasakan pasangan pengantin Muhammad Rozi dan Suharni warga Desa Sugian,Kecamatan Sembalia berlangsung ricuh Kamis (9/7).
Suasana ricuh terjadi setelah ibu dari pengantin perempuan inisial S ngamuk ketika pasangan pengantin akan memulai ijab kabul di lokasi acara yang digelar di mushalla desa setempat. Kericuhan pernikahan ini, videonya juga beredar luas di media sosial. Dalam video itu, tampak seorang ibu yang mengenakan pakian biru mengamuk ingin membatalkan prosesi ijab kabul . Para tamu yang hadir langsung berupaya menenangkan dan meredam kemarahan ibu tersebut.

Kepala Desa Sugian Lalu Mustiadi ketika dikonformasi, membenarkan kejadian itu terjadi di desanya. Bahkan ibu yang mengamuk itu, sebutnya adalah keluarga dekatnya. “Tapi pas acara pernikahan itu, saya tidak sempat hadir. Karena ada kegiatan di luar,” jawab Mustiadi.
Diceritakan awalnya, pernikahan kedua pengantin ini, sudah mendapatkan persetujuan dari kedua belah pihak keluarga. Namun kejadian itu dipicu karena sang ibu pengantin perempuan merasa tersinggung karena tidak diundang ketika acara akad nikah akan dimulai.” Ibu ini keberatan, Sebagai orang tua, dia semestinya diundang oleh aparat desa setempat baik dalam hal ini Kadus. Itu yang membuat dia tidak terima karena merasa tidak dihargai. Ibu ini orangnya juga memang agak emosional,” tutur Mustiadi
Lokasi acara dari rumah ibu pengantin perempuan ini terangnya, memang tidak begitu jauh. Ketika mendengar ijab kabul dimulai melalui pengeras suara, dengan penuh kemarahan ibu itu langsung berlari ke lokasi acara . Dia pun langsung teriak, meminta penghulu untuk membatalkan prosesi akad nikah.
‘’ Karena situasi gaduh, akhirnya proses acara akad nikah pun dihentikan kurang lebih satu jam. Pihak keluarga dari kedua pengantin berupaya untuk memberikan pehamanan ke ibu itu ‘’ lanjutnya.
Namun karena kondisi tidak memungkinkan, prosesi akad nikah itu batal digelar di mushalla . Akhirnya kemudian pindah ke rumah pengantin laki-laki ‘’ Meski sempat tertunda, acara akad nikah itu pun bisa selesai dihari itu juga.Setelah itu, baru kesalahpahaman itu diselesaikan secara kekeluargaan ‘’ tutup Mustiadi. (lie)

Komentar Anda