Dua Maling Kabel Tower Ditangkap

TANGKAP: Dua maling kabel tower XL Axiata saat diamankan di Polsek Narmada. (IST FOR RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dua maling tertangkap basah mencuri kabel di tower XL Axiata di Nyur Lembang, Narmada, Lombok Barat. Pelaku berinisial HK (32) warga Ampenan Selatan dan DP (25) warga Lingsar. Keduanya ditangkap warga dan Tim Opsnal Polsek Narmada. “Pelaku inisial DP ini seorang residivis,” kata Kapolsek Narmada Kompol Kadek Metria, Minggu (3/12).

Saat itu, Jumat (1/12) sekitar pukul 04.00 WITA, keduanya dilihat sedang beraksi oleh seorang warga bernama Wahyu Indra Cahyadi. Saksi sedang berjaga di kebun durian yang tidak jauh dari lokasi. “Saksi melihat dua orang berboncengan menggunakan satu motor,” sebutnya.

Baca Juga :  Korban Gantung Diri di Mistar Gawang Sering Halusinasi

Saksi tidak memberhentikan dua orang yang dicurigai tersebut. Tidak lama, keduanya terlihat memasuki areal tower. “Melihat itu, saksi menelpon teman-temannya,” katanya.

Setelah menelpon, saksi melihat salah satu pelaku naik ke tower PT XL Axiata dan memotong kabel tower tersebut menggunakan parang. Melihat kelakuan para pelaku, saksi dan rekannya kemudian menghubungi Polsek Narmada. “Secara bersama-sama Tim Opsnal Polsek Narmada menangkap dua pelaku,” bebernya.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Penyebab Meninggalnya Penghuni Kos

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa motor, 3 tang jepit, 4 kunci pas, linggis, obeng, kunci T, 4 HP, 3 gulungan kabel power RRU sepanjang 2 meter dengan diameter 35 mm, serta parang. “Pelaku dan barang bukti yang diamankan kemudian dibawa ke Polsek Narmada guna proses penyidikan dan proses hukum lebih lanjut,” katanya.

Atas perbuatannya kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 junto Pasal 53 ke 1 KUHP. “Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp 6 juta,” (sid)

Komentar Anda