Dua Bulan CPNS dan Honorer Belum Terima Gaji

BELUM DIGAJI: Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) rekrutmen tahun 2019, dan kalangan honorer di lingkup Pemkot Mataram, selama dua bulan belum menerima gaji. (SUDIR/RADAR LOMBOK)

MATARAM — Ratusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) rekrutmen tahun 2019, dan kalangan pegawai honorer di lingku Pemerintah Kota Mataram, terpaksa harus gigit jari. Pasalnya, sudah dua bulan mereka belum menerima gaji. Seperti kalangan CPNS yang mendapatkan SK pengangkatan pada bulan Desember 2020 lalu, sudah terhitung dua bulan bekerja, namun mereka belum menerima gaji.

Total CPNS yang diangkat sebanyak 272 orang. Sedangkan honorer tercatat lebih dari 500 tenaga honorer disemua organisasi perangkat daerah (OPD).

Terkait itu, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Mataram, Herman menyayangkan masih terlambatnya gaji kalangan CPNS maupun honorer yang sudah betahun-tahun mengabdi di Kota Mataram. “Kita sayangkan, gaji adalah salah satu kebutuhan. Kita minta Pemkot Mataram untuk tidak menunda-nunda gaji pegawai,” katanya kepada Radar  Lombok, Rabu kemarin (17/2).

Disampaikan, kalangan CPNS dan honorer di Pemkot Mataram sudah bekerja maksimal. Tapi sayang hak-haknya belum dibayarkan. Jangan sampai keterlambatan gaji berdampak pada pelayanan publik saat ini. “Kita minta Badan Keuangan Daerah (BKD), untuk segera membayar gaji pegawai. Mengingat kebutuhan saat ini ditengah pandemi Covid-19,” jelasnya.

Kalangan honorer sudah lama mengeluh terkait dengan gaji di awal Januari sampai Februari yang belum dicairkan. Masing-masing OPD belum memiliki anggaran untuk pembayaran. Sedangkan CPNS bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) pemerintah pusat.

Terpisah, Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram, HM Syakirin Hukmi menyebutkan, untuk gaji pegawai, semua bersumber dari DAU. Sedangkan honorer dari APBD murni tahun 2021. “Kalau CPNS tunggu dari DAU pemerintah pusat, seperti biasanya dirapel tiga bulan, karena awal tahun,” sebutnya.

Termasuk kalangan honorer akan dirapel terhitung tiga bulan. Ia berharap kalangan pegawai untuk tetap bersabar, karena gajinya pasti akan dicairkan. “Kita saat ini masih menunggu regulasi yang sedang disusun. Khususnya peruntukan gaji honorer di masing-masing OPD sesuai dengan data jumlah honorer,” pungkasnya. (dir)

Komentar Anda