DLHK Segera Normalisasi Drainase

DRAINASE: Drainase di beberapa titik di wilayah Kota Selong yang tidak berfungsi normal. Sehingga ketika hujan datang, air meluap dan merembet hingga membanjiri ruas jalan (GAZALIE/RADAR LOMBOK)

SELONG—Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Lombok Timur (Lotim) akan melakukan penataan sejumlah drainase, terutama yang berada di wilayah Kota Selong yang sering kali menyebabkan luapan air ketika musim hujan datang. Setidaknya ada tujuh titik perbaikan drainase yang akan dilakukan dinas tersebut.

Kepala DLHK Lotim, Mulki mengatakan, normalisasi dan perbaikan drainase akan dianggarkan melalui dana tanggap darurat penanggulangan bencana, melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.

Mereka pun saat ini sudah mulai turun untuk membuat perencanaan di beberapa titik drainase di wilayah Kota Selong yang akan perbaiki. “Yang parah ini ada tujuh titik. Salah satunya drainase di gelang depan PTC. Kita akan mulai dari sana,” kata dia.

Baca Juga :  Drainase Buruk Picu Genangan Air

[postingan number=3 tag=”lotim”]

Drainase tersebut tidak berfungsi normal, disebabkan karena sedimennya sudah mulai meninggi. Hal ini dipicu karena pembangunan dilakukan di atas drainase. Akibatnya, saluran drainase pun semakin mengecil. “Masalahnya karena membangun diatas saluran itu. Dan salurannya diperkecil karena dibuat plat, sehingga drainase semakin rendah dan volumenya semakin kecil,” terang dia.

Dijelaskan Mulki, proses perbaikannya nanti, dilakukan dengan cara membongkar total fisik, kemudian dilakukan penambahan volume. Salian itu, bagian drainase yang ditutup dengan beton juga akan dibongkar semuanya.

Ini dilakukan untuk mempermudah aliran air, terutama ketika musim hujan datang. Sehingga petugas nantinya tidak mengalami kesulitan ketika hendak membersihkan sampah yang menyumbat saluran tersebut. “Kita akan bongkar semua, supaya  tidak ada lagi saluran yang tertutup,” tegasnya.

Baca Juga :  Drainase Buruk, Air Meluber ke Jalan

Masalah draninase ini sebenarnya ditangani langsung oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) selaku leading sektor. Namun Bupati Lotim sendiri telah memerintahkan langsung ke DLHK untuk menangani persoalan drainase ini. “Karena leading sektornya PUPR, makanya kita tidak mau melangkahinya. Tapi ada perintah dari Bupati, ya kita laksanakan,” terang dia.

Lebih lanjut dikatakan, terkait perencanaan, pihaknya sudah turun ke lapangan.  Yang jelas anggaran perbaikannya bersumber dari dana tanggap darurat yang ada di BPBD. Namun dia tidak mengetahui secara detail total anggaran untuk perbaikan tujuh titik drainase yang tidak berfungsi normal tersebut. (lie)

Komentar Anda