Disnakertrans NTB Ancam Cabut Izin LPK Perekrut CPMI

I Gede Putu Aryadi  (RATNA/RADAR LOMBOK)

MATARAM—Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB terus berupaya untuk menertibkan Lembaga Pendidikan dan Keterampilan (LPK) yang diduga kuat menjadi calo atau perekrut calon pekerja migran indonesia (CPMI) ke luar negeri. Adapun LPK yang terbukti merekrut dan merugikan CPMI akan dicabut izinnya dan dipidanakan.

“Ada beberapa oknum yang merekrut pekerja, padahal tidak memiliki wewenang. Itu sekarang sedang diproses. Ada 7 kasus yang sedang ditangani, dan itu semua saksi ahlinya dari Pemprov NTB,” kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, kemarin.

Disnakertrans NTB, kata Gede memiliki Satgas perlindungan bagi PMI yang berangkat keluar negeri. Untuk itu, pihaknya mengingatkan kepada masyarakat agar tidak tergoda dengan oknum yang mengatasnamakan LPK dan menjanjikan penempatan kerja sebagai calon PMI.
Seperti kasus Polandia, sekitar 30 orang korbannya, Begitu perusahaan tidak mengakui izinnya, maka dia mengatakan dari LPK,itu hanya kedok saja. “Kita tutup LPK itu. Ini sebagai bentuk penertiban kami dari pemerintah,” tegasnya.

Diakui Gede, penertiban LPK tanpa izin ini terus dilakukan Disnakertrans bersama Polda NTB melalui Satgas Pelindungan PMI. Sebab di lapangan ada LPK yang dahulu benar LPK, namun izinnya tidak dilanjutkan, sehingga hal inilah yang dilakukan penertiban.
“Agar masyarakat kita tidak terkecoh, saya minta agar BP3MI itu buka transparan perusahaan mana saja yang berizin surat perekrutan, berapa banyak job ordernya. Sehingga masyarakat yang mau menjadi CPMI itu tahu,” jelasnya.
Dikatakannya, mengingat pengalaman sebelumnya tidak pernah ada laporan perusahaan yang memiliki izin perekrutan. Kalaupun ada terdapat perbedaan data antara Pemprov dengan BP3MI. Hal ini karena BP3MI melaporkan data yang hanya masuk melalui pihaknya.

“Padahal ada yang berangkat dari luar daerah sehingga tidak terdata di BP3MI. Sementara di Pemprov lebih banyak, dan valid. Contohnya yang ke Taiwan, meski segala urusan administrasi dan pelatihan dilakukan di NTB. Begitu mau berangkat OPP melalui DKI Jakarta dan Surabaya, sehingga tidak terdata oleh BP3MI, tapi datanya ada di Pemprov dan Kemnaker,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) NTB, Mangiring H Sinaga mengingatkan agar lembaga-lembaga pelatihan kerja (LPK) lebih fokus melatih keterampilan masyarakat. Artinya, porsi mereka bukanlah merekrut masyarakat yang akan dipekerjakan sebagai PMI.
“Porsi mereka (LPK, red) ini kan hanya melatih, jangan sampai mereka melakukan perekrutan PMI. Itu tren yang sedang terjadi sekarang,” katanya.

Ia menuturkan, ada sejumlah LPK yang melakukan perekrutan hingga ketahap meminta bayaran dan menjanjikan penempatan kerja di luar negeri seperti ke Korea Selatan. Melihat tren semacam ini, pihaknya langsung melayangkan surat teguran dan lakukan mediasi serta edukasi terhadap LPK yang mengarah ke hal itu.
“Kita ingatkan kepada mereka untuk tidak lakukan pungutan-pungutan, lakukan sesuai porsi saja, misal melatih bahasa negara luar. Melatih ya melatih, bukan tugas mereka menempatkan dan rekrut PMI. Jadinya LPK itu rasa P3MI,” jelasnya. (cr-rat)

Komentar Anda