Diserahkan KPK, Polda Genjot Kasus Poltekkes

Kombes Pol Syamsudin Baharuddin
Kombes Pol Syamsudin Baharuddin.( DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Penyidik Ditreskrimsus Polda NTB menggenjot penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan (alkes) Politeknik Kesehatan (Poltekkes) Kemenkes Mataram. Di mana sebelumnya, kasus ini sempat tersendat karena pada saat bersamaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga mengusut kasus tersebut. Tetapi kini KPK telah menyerahkan penanganan kasus terebut ke Polda NTB. “Kini kami yang tangani dan penyelidikan langsung kami lanjutkan,” kata Dirreskrimsus Polda NTB, Kombes Pol Syamsudin, Selasa (8/10).

Sebelumnya kasus ini ditangani KPK karena adanya laporan dari Inspektorat Jenderal Kementerian Kesehatan (Itjen Kemenkes) RI. Di mana penyaluran alat bantu belajar mengajar (ABBM) kesehatan di seluruh Indonesia diduga bermasalah. Selain di NTB ada juga yang bermasalah di Sumatera, Jawa dan  dan wilayah Kalimantan.

Khusus di NTB, permasalahan yang terjadi yaitu penyaluran ABBM diduga tidak sesuai dengan kurikulum belajar mengajar. Akibatnya, beberpa item alat itu diduga  tak bisa digunakan karena tidak sesuai dengan kurikulum belajar mengajar yang diterapkan saat ini.

Penyelidik masih mengumpulkan bukti atas kasus tersebut. Jika alat bukti sudah cukup maka kasus tersebut langsung dinaikkan ke tahap penyidikan. Sejauh ini penyelidik sudah berkoordinasi dengan beberapa instansi vertikal. Seperti, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa (LKPP), Inspektorat Kementerian Kesehatan, dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Selain itu, pihaknya juga sudah  meminta keterangan para pihak terkait yang terlibat dalam proyek tersebut. Dalam waktu dekat ini penyelidik  akan kembali mengagendakan pemanggilan terhadap sejumlah pihak terkait termasuk didalamnya Direktur Poltekkes Mataram, H Awan Dramawan yang beberapa hari lalu batal dipanggil.

Diketahui, dalam proyek pengadaan alkes ini, Poltekkes Mataram mendapat kucuran anggaran dari Kemenkes RI senilai Rp 27 miliar. Namun dalam progres pencairan nilainya menyusut menjadi Rp 16 miliar. Anggaran tahun 2017 itu digunakan untuk membeli beberapa item alkes. Untuk item pengadaan boneka manekin menggunakan sistem lelang, sementara item lain dengan katalog elektronik. Hanya saja usai adanya audit Itjen Kemenkes RI ditemukan adanya indikasi penyimpangan.  (der)

Komentar Anda