Dirut PDAM Diminta Pelajari Ulang Aturan

Ilustrasi Dirut PDAM

PRAYA – Sejumlah anggota Komisi II DPRD Lombok Tengah gerah lantaran dinilai tidak mengerti aturan soal perekrutan direksi perusahaan.

Ketua Komisi II DPRD Lombok Tengah M Samsul Qomar menegaskan, Direktur PDAM HL Kitab harus membuka ulang peraturan tentang pengangkatan dan masa jabatan direksi. Di mana dalam Perda tahun 2012 pasal 15 tentang batas pengangkatan jabatan direktur 4 tahun, boleh diperpanjang 4 tahun lagi, dengan catatan direktur tersebut pernah memberikan prestasi kepada perusahaan yang ia pimpin. “Memang betul apa yang dikatakan oleh Direktur PDAM HL Kitab, terkait batas dan perpanjangan, namun dia lupa, perpanjangan tersebut boleh dilakukan dengan catatan ada prestasi,” kata Qomar saat dikonfirmasi via ponselnya, Rabu (7/6).

Sedangkan selama ini, prestasi yang telah ditunjukkan oleh direktur PDAM, sampai saat ini belum ia tunjukkan, lantas dari sisi mana keberadaannya bisa dipertahankan oleh Bupati. “Berbicara prestasi, saya menilai selama ini PDAM tidak pernah memberikan prestasi apalagi PAD buat daerah, namun heran juga kok bisa Bupati mempertahankannya,” tanyanya.

Baca Juga :  ITDC Bagikan Ribuan Paket Sembako di Enam Desa Penyangga

Sedangkan di sisi lain, pelanggan PDAM malah sering mengeluhkan air sering macet namun pembayarannya selalu jalan dan malah tidak boleh telat pembayaran. “Pelanggan banyak mengeluh, air jarang datang, apanya yang mau dipertahankan,” herannya.

Selain itu kesejahteraan karyawan tidak pernah dia akomodir dan masih banyak lagi persoalan yang sudah ia terima laporan dari karyawan PDAM. “Saya akan minta nama nama karyawan PDAM, baik yang PNS dan tidak, termasuk daftar gaji, dan itu akan ia bongkar dalam Pansus LPJ mendatang,” gerahnya.

Baca Juga :  Lobar Senang Mataram Mau Berpisah

Ketua KNPI Loteng ini menambahkan, jika Direktur PDAM menilai sejumlah proyek yang sudah dan masih dikerjakan, itu adalah bagian dari prestasinya, itu salah besar. Sebab beberapa pembangunan yang sudah dan sedang berlangsung, seperti pemasangan pipa air untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Itu merupakan hibah dari India dan Australia, ini artinya program yang sedang dan sudah dijalankan itu adalah bantuan, bukan bagian dari prestasi. “Intinya saya akan bongkar kedok PDAM,” ulangnya lagi.

Selain membongkar, pihaknya juga akan mempermasalahkan persoalan ini kepada bupati, komisi II yang memiliki leading sektor PDAM akan menyanyakan kepada Bupati. Apa yang menjadi dasar kenapa sampai saat ini, direktur PDAM masih saja dipertahankan, padahal prestasi tidak pernah ia tunjukkan. (cr-ap)

Komentar Anda