Dirjen Kementan Apresiasi Raperda Inisiatif DPRD Lobar

KONSULTASI : Konsultasi Pansus Raperda Inisiatif DPRD Lobar tentang Perlindungan Pemberdayaan Petani ke Kementerian Pertanian, Selasa (6/6).

GIRI MENANG-DPRD Lombok Barat (Lobar) kembali membahas dua raperda inisiatif pada masa sidang 2017. Salah satunya raperda tentang Perlindungan Pemberdayaan Petani yang dikonsultasikan ke Kementerian Pertanian oleh pansus, Selasa (6/6).

Konsultasi yang dilakukan pansus raperda inisiatif ini terbilang istimewa karena langsung diterima Dirjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan RI Pending Dadih Permana. Dalam kesempatan tersebut, Pending yang mengaku lama tinggal di Lombok ini mengapresiasi dan menyambut baik raperda inisiatif DPRD Lobar ini.

Dikatakan, raperda ini memberikan manfaat yang besar dalam pengembangan pertanian di Indonesia khususnya Lobar. Hal ini juga sebagai bentuk nyata komitmen daerah dalam mengembangkan pertanian dan ketahanan pangan. “Perda ini sangat baik dalam mengembangkan pertanian dan ini juga sebagai upaya menjaga ketahanan pangan daerah bahkan nasional,” ujarnya.

Baca Juga :  Pilkada Lobar, PKS Jagokan Pattimura

Dadih sendiri memberikan masukan, agar raperda inisiatif ini dibuat lebih spesifik tentang ruang lingkup perda yang akan di bahas. Hal itupun perlu diperjelas dalam naskah akademiknya. “Dalam naskah akademiknya perlu ditekankan arah perlindungan dan pemberdayaan terhadap petani, apakah perlindungan petani saja atau perlindungan petani dan perkebunan atau dalam hal asuransinya,” ujarnya.

Selain itu dikatakannya, bahwa untuk spesifikasi tersebut harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi di masing-masing daerah. Hal ini perlu untuk mengantisipasi kegagalan panen di daerah baik karena hama maupun bencana alam. Kementan dikatakannya juga akan memberikan dukungan terhadap berbagai program pertanian di daerah melalui berbagai program pemberdayaan petani. “Tentunya pemerintah pusat juga akan memberikan dukungan dalam APBN dalam pengembangan pertanian dan ketahanan pangan,” ujarnya.

Ketua Pansus H. Wahid Syahril mengatakan, raperda inisiatif ini diarahkan pada hal perlindungan petani dalam bentuk asuransi bagi petani. Hal ini penting sebagai bagian untuk melindungi para petani dari berbagai masalah di lapangan. “Ini sebagai bentuk keberpihakan daerah kepada petani dalam hal perlindungan dan pemberdayaan petani di Lombok Barat,” ujar Wahid.

Baca Juga :  Dewan Lobar Ngotot PAD Harus Naik

Anggota DPRD dari Fraksi PKS ini juga mengatakan bahwa raperda ini sebagai salah satu solusi untuk menjaga produktivitas pertanian guna menunjang ketahanan pangan nasional. Dalam raperda ini nantinya akan diatur mengenai perlindungan terhadap petani dan kegiatan pertanian yang ada di Lobar. “Raparda ini dihajatkan untuk menjaga sektor pertanian agar dapat berjalan dengan lancar dan maksimal, baik dalam hal kegiatan produksi maupun pemberdayaan terhadap petani,” tandasnya. (zul)

Komentar Anda