Dinilai Rusak Birokrasi, Mutasi Sisakan Kontroversi

Mutasi Sisakan Kontroversi
DILANTIK : Ratusan pejabat Pemprov NTB dilantik di Gedung Graha Bhakti Kantor Gubernur, Rabu (2/10).( AZWAR ZAMHURI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Baru setahun kepemimpinan Zulkieflimansyah dan Sitti Rohmi Djalilah (Zul-Rohmi), sudah 8 kali melakukan mutasi pejabat lingkup Pemprov NTB. Hal tersebut dinilai merusak tatanan birokrasi dan berdampak buruk terhadap pelayanan publik. 

Mutasi terakhir yang digelar Rabu sore (2/10), menimbulkan berbagai pertanyaan publik. Apalagi untuk menjadi pertama kalinya, Zul-Rohmi kompak tidak menghadiri acara pelantikan. “Kami menyarankan agar Pemprov evaluasi diri kenapa sering sekali mutasi. Apalagi pejabat yang dilantik mengabaikan sistem prestasi, ini merusak. Otomatis pelayanan publik juga terganggu dengan seringnya gonta-ganti pejabat,” ujar Kepala Ombudsman Perwakilan Provinsi NTB, Adhar Hakim kepada Radar Lombok, Kamis (3/10).

Adhar mempertanyakan alasan Zul-Rohmi yang terlalu sering melakukan mutasi. Sementara, hasilnya justru tidak membawa dampak positif apapun. “Kalau dalam setahun saja sudah mutasi 8 kali, berarti rata-rata mutasi dilakukan setiap sebulan setengah. Apa sih ukurannya sampai sering begini,” sesalnya. 

Alasan yang disampaikan selama ini, mutasi untuk penyegaran organisasi dan meningkatkan kinerja birokrasi. Namun Adhar melihat alasan tersebut tidak sesuai dengan fakta yang ada. Mutasi yang selama ini dilakukan sering menempatkan seseorang tidak sesuai kapasitasnya. “Menempatkan orang tidak pada tempatnya. Dari sisi kepangkatan maupun kapasitas. Apa itu namanya penyegaran untuk perbaikan kinerja? Tolong lah buat alasan mutasi yang lebih kuat lagi,” sarannya. 

Pernyataan Adhar bukan tanpa dasar. Dirinya bisa dengan mudah menunjuk orang atau nama-nama pejabat yang ditempatkan tidak sesuai dengan background keilmuannya. Misalnya saja dalam mutasi terakhir ada nama H Mohammad Rum. Seorang sarjana teknik yang justru dibebankan tugas sebagai Kepala Bangkesbangpoldagri. 

Adhar mengingatkan Zul-Rohmi untuk berhati-hati. Mutasi yang dilakukan selama ini bisa merusak ritme kerja pejabat. “Zaman TGB itu tidak begini. Coba bayangkan, bagaimana ASN mau fokus kerja kalau dibayangi dengan mutasi. Baru beberapa waktu sudah langsung main ganti saja,” herannya. 

Bukan hanya pejabat eselon dua saja yang terkesan seperti uji coba. Beberapa jabatan eselon III dan IV juga seharusnya tidak sembarangan dimutasi. “Kadis juga jangan diam saja terima mutasi. Kalau dinasnya sudah merasa baik, gak butuh mutasi,” sarannya. 

Mutasi terakhir kemarin juga menimbulkan kontroversi. Pasalnya, seorang pejabat yang sudah jelas terkena kasus narkoba justru dilantik dan diberikan jabatan baru. Padahal, pada masa gubernur sebelumnya TGB M Zainul Majdi, ASN tersebut telah diberikan sanksi disiplin. 

Informasi yang diterima Radar Lombok, seorang ASN atas nama Muhammad Erwin SH ikut dilantik untuk posisi Kasubag Fasilitasi dan Evaluasi Produk Hukum Kabupaten/Kota pada Biro Hukum. Beberapa waktu lalu, nama Erwin telah mencoreng citra Pemprov NTB karena memakai narkoba. 

Di sisi lain, Pemprov NTB telah menyatakan perang terhadap narkoba karena merupakan kejahatan luar biasa. Namun kini, justru orang yang pernah memakai narkoba diberikan jabatan baru. Radar Lombok kemudian mendalami informasi tersebut. Benar saja, pihak BKD yang dikonfirmasi tidak berani membantah informasi tersebut. “Itu kejadiannya dua tahun yang lalu. Sudah selesai itu,” kata Fathurrahman. 

Pada dasarnya, Fathurrahman tidak ingin mengungkit kembali masalah tersebut. Mengingat, Badan Narkotika Nasional (BNN) juga telah mengeluarkan sertifikat bahwa ASN tersebut (Muhammad Erwin) telah sembuh. Muhammad Erwin telah selesai menjalani rehabilitasi. Erwin sudah terbebas dari narkoba. Masa hukuman yang pernah diberikan Pemprov NTB juga telah habis. “Dulu kita sudah berikan sanksi. Sudah dijalani sanksi itu dengan tidak ada jabatan, sehingga diangkat kembali dan diberikan hak rehabilitasi. Kan sesuai surat BNN sudah sembuh,” terang Fathurrahman. 

Bukan hanya mantan pengguna narkoba yang ikut dilantik. Lucunya, ada pula pejabat atas nama dr Wahyu Amri Fauzi yang sudah dilantik pada Rabu sore, namun belakangan dianulir atau dibatalkan. Terkait isu tersebut, Fathurrahman kali ini memberikan bantahan. “Sebenarnya gak ada yang dianulir. Dia itu pejabat fungsional yang ternyata dapat undangan pelantikan sehingga ikut dilantik. Itu kekeliruan teknis saja teman-teman salah mengundang, karena namanya memang tidak ada di SK,” jelas Fathurrahman. 

Menanggapi adanya pandangan bahwa mutasi terlalu sering dilakukan, semata-mata itu dilakukan untuk demi kebutuhan organisasi. “Sudah selesai soal pelantikan. Lebih seru soal seleksi Sekda. Dan gak ada masalah juga Penjabat Sekda yang lantik tanpa kehadiran gubernur-Wagub,” katanya.(zwr)

Komentar Anda