Dikbud NTB Data Siswa SMK yang Menikah

H Makbullah (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi NTB akan mendata jumlah siswa SMK yang menikah selama pembelajaran secara online (daring) pada masa pandemi Covid-19. Hal tersebut menyusul adanya informasi belasan siswa di SMKN 2 Kuripan menikah selama pembelajaran daring masa pandemi Covid-19.

Kepala Seksi Peserta Didik PSMK Dinas Dikbud Provinsi NTB H Makbullah mengaku sampai saat ini belum mengetahui secara persin berapa jumlah siswa SMK yang menikah, karena sekolah belum ada yang menyerahkan data resmi ke Dinas Dikbud NTB.

“Kita belum punya data resmi siswa SMK yang sudah menikah selama belajar daring,” kata Makbullah, beberapa waktu lalu.

Makbullah mengatakan, sampai saat ini pihaknya belum meminta data resmi kepada SMK di NTB berapa jumlah yang menikah. Sementara di SMA sudah mulai melakukan pendataan.

Kendati demikian, lanjut Makbullah, di SMKN 2 Kuripan sudah ada data secara lisan dan pihaknya langsung menelusuri apa penyebab belasan siswa tersebut menikah. Berdasarkan data Dinas Dikbud NTB, jumlah SMK Negeri sebanyak 99 lembaga. Kemudian pihaknya akan meminta semua data siswa yang telah menikah dan menyarankan agar mengikuti Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) ujian paket C yang dibuka untuk tempat belajar mereka.

“Bagi yang telah menikah kita sarankan agar melanjutkan ke PKBM. Kalau SMK, SMA itu paket C disana menyelesaikan pendidikannya, karena sudah terlanjur menikah,” sarannya.

Selain itu, pihaknya juga telah mengimbau dari awal agar mereka jangan menikah di usia dini serta mengajak semua elemen untuk memutus mata rantai pernikahan dini anak-anak di NTB. Terlebih orangtua siswa yang memiliki peran yang sangat penting dalam pengawasan anak-anaknya.

“Kalau di swasta itu, lebih berani untuk memberikan sanksi bagi siswa yang menikah. Sanksinya membayar denda Rp 2 juta oleh mempelai laki-laki dalam rangka edukasi,” ujarnya.

Sebelumnya, Kepala SMKN 2 Kuripan Moh Tauhid menyebut sebanyak 11 siswanya menikah selama melaksanakan pembelajaran daring selama pandemi Covid-19.

“Dari data yang ada sekitar 11 siswa SMKN 2 Kuripan yang positif menikah akibat pembelajaran daring,” kata Moh Tauhid.

Tauhid mengaku berbagai usaha telah dilakukan untuk mencegah pernikahan dini siswanya dengan sosialisasi. Tetapi mereka yang menikah ini akibat terlalu lama melakukan pembelajaran di rumah, karena tidak ada kerjaan jika di rumah makanya melakukan jalan pintas untuk membina keluarga.

“Siswa kelas XII yang telah menikah ini belum masuk daftar untuk mengikuti ujian akhir,” kata Tauhid. (adi)

Komentar Anda