Diduga Sarang Mesum, Aparat Temukan Kondom

DIDATA : Aparat gabungan dari Polres Mataram dan Kelurahan tengah mendata penghuni kos di Kekalik Timur, Sabtu (4/3) (Sudir/Radar Lombok)

Kasus kriminalitas yang meningkat membuat aparat menggelar razia di kawasan kos-kosan di Kelurahan Kekalik Jaya, Sabtu malam (4/3). Dari razia ini, petugas juga mendapati banyak kondom bekas.

 

 


SUDIRMAN-MATARAM


 

Satu per satu rumah kos di Jalan Pelor Emas dan  Mandalika Kekalik Timur Kelurahan kekalik Jaya disisir petugas. Dari beberapa kamar kos, banyak ditemukan anak muda sedang asyik kumpul. Saat mengetahui petugas datang, mereka berhamburan.

Salah seorang warga, Cici Hadayani, bersyukur ada razia semacam ini. Ia resah dengan kondisi kampungnya dengan adanya kos-kosan.” Sebagian kos-kosan tidak ditinggali pemiliknya langsung, sehingga di dalam itu bebas, laki perempuan bebas,” ungkapnya kepada Radar Lombok.

[postingan number=3 tag=”features”]

Warga mendukung razia ini. Petugas menggedor satu per satu pintu kamar. Penghuni kos yang tidak bisa menunjukkan kartu identitas mereka, langsung diamankan untuk didata. Petugas juga menemukan banyak alat kontrasepsi berupa kondom dari salah satu rumah kos. Petugas mencurigai kos ini menjadi sarang mesum selama ini. “ Rumah kos di Mataram terkesan kurang diawasi. Sehingga banyak hal yang terjadi. Pemerintah secepatnya harus membuat aturan tegas. Kos-kosan bebas tidak boleh dibiarkan,” ungkao warga lainnya, Ridwan.

Baca Juga :  Operasi Gabungan, Pol PP Libatkan Polisi dan TNI

Apalagi lanjutnya, jika melihat banyak hal yang sudah terjadi seperti kasus hamil di luar nikah hingga aksi kriminal lainnya. “Pemilik kos juga tidak boleh dibiarkan cuek. Harus ada regulasi yang juga mengatur. Bukan hanya soal pajak, tapi yang lebih penting adalah tanggung jawab moral,” paparnya.

Ridwan berharap kedepan, kos-kosan di Mataram tidak lagi bebas. Sehingga baik pemilik kos maupun penyewa benar-benar terikat pada sebuah aturan yang ketat. “Sebelum kejadian, ada baiknya pemerintah mengantisipasi dengan membuat regulasi,” tandasnya.

Baca Juga :  Lagi, Satgas Razia Anak Punk

Camat Sekarbela Cahya Samudra mengakui banyak laporan masuk dari warga selama ini terkait kos-kosan.  Ia juga bekerja sama dengan pemerintah di tingkat bawah untuk melakukan pendataan serta pelaporan terhadap penghuni kos. “ Kita terus lakukan langkah pencegahan, penghuni diberikan sosialisasi,’’ katanya.

Para pemilik juga telah diingatkan untuk tetap selektif menerima penghuni kos. Jangan sampai diterima sembarangan namun tidak mematuhi aturan sesuai dengan Perda Nomor 2 tahun 2005. “ Kita terus gencar, para pemilik yang membandel ditindak tegas. Setiap pemilik kos juga diminta untuk menempatkan petugas keamanan, kalau tidak gabung dengan rumah pribadi,” singkatnya.(*)

Komentar Anda