Dewan Temukan Cacat Proyek Jalan SKS

PANTAU: Anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah waktu memantau pengerjaan jalan Penujak-Selong Belanak, kemarin (DHALLA/RADAR LOMBOK)

PRAYA-Anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah turun mengontrol sejumlah proyek pembangunan jalan, kemarin (15/11). 

Hasilnya, ditemukan beberapa cacat dalam pengerjaan proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp 135 miliar itu. Di antaranya, paket 6 ruas jalan Penujak-Selong Belanak. Di ruas ini, dewan menemukan beberapa pengerjaan tidak sesuai aturan. Yaitu, dilakukannya penimbunan terlebih dulu sebelum pembuatan drainase.

Di mana seharusnya, proyek yang dikerjakan PT Surya Karya Sari (SKS) ditalud dulu. Baru kemudian dilakukan penimbunan sehingga tidak menyebabkan masalah baru di tengah masyarakat. ‘’Kami temukan persoalan ini di Dusun Open Desa Mangkung Kecamatan Praya Barat. Taludnya tidak ada, sementaranya timbunannya ada. Ini membuat sekitar tempat itu banjir karena terjadi genangan air,’’ ungkap anggota Komisi III DPRD Lombok Tengah, H Muhammad Bintang, kemarin (15/11).

Baca Juga :  Proyek Irigasi Ditarget Tuntas Akhir Tahun

Bintang mengaku, pihaknya tak ingin proyek senilai Rp 25 miliar, itu dikerjakan asal-asalan. Sehingga pihaknya me-warning PT SKS untuk segera memperbaiki bangunan tersebut. Secara prosedural, pihaknya memang akan meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Energi Sumber Daya Mineral (PUESDM) Lombok Tengah, untuk menegur kontraktor tersebut. ‘’Kalau tidak diperbaiki dalam waktu tiga hari ini, kami akan melayangkan surat teguran,’’ ancamnya.

Tak hanya ruas jalan Penujak-Selong Belanak, politisi PKS ini dan rekan-rekannya juga mengaku memeriksa ruas jalan Darek-Embung Ajan. Di ruas ini, pihak juga menemukan ada cacat pengerjaan. Yakni, masalah lapis pindasi atas (LPA) yang tidak masuk jalan. Hal ini menyebabkan proyek itu juga tidak sesuai target. ‘’Ada sekitar setengah kilometer kalau di ruas jalan Darek-Embung Ajan ini. Dan kami sudah minta itu diperbaiki,’’ katanya.

Baca Juga :  Kantongi Izin, Proyek Transmart Boleh Dilanjutkan

Ditegaskan Ketua Komisi III DPRD Lombok Tengah, Muhammad Humaidi, pihaknya memang mengedepankan upaya kontrol terhadap pembangunan infrastruktur. Semua ini untuk menghindari kemungkinan terjadinya ada pembangunan infarstruktur asal-asalan. ‘’Tak hanya ruas jalan di selatan. Di utara juga akan kami pantau terus,’’ tambahnya. (dal)

Komentar Anda