Dewan Dukung Larangan Pembayaran Honor Tenaga Kesehatan Lombok Timur

Ombudsman Siap Bongkar SK Siluman di Lotim

Honor Tenaga Kesehatan
DEMO TENAGA KESEHATAN: Tampak dua diantara ratusan tenaga kesehatan di Lotim, yang menangis sesenggukan ketika melakukan aksi demo menuntut SK Perjanjian Kerja, dan meminta Pemda Lotim mencabut keberadaan SK siluman. (DOK/RADAR LOMBOK)

SELONG—Pejabat sementara (Pjs) Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Ahsanul Khalik, memerintahkan tidak membayar honor  para tenaga kesehatan yang mendapatkan SK Perjanjian Kerja yang diterbitkan Bupati Lotim pada tahun 2018 ini. Perintah Khalik ini, karena setelah ditelisik ternyata SK itu tidak memiliki pos anggaran yang jelas.

BACA JUGA : Ratusan Tenaga Kesehatan Lombok Timur Demo

Kebijakan tegas yang ditempuh Khalik, ternyata mendapat tanggapan positif dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Dewan juga punya  pandangan yang sama dengan Khalik. Sehingga mereka setuju, dan sebaiknya tenaga kesehatan yang telah mendapatkan SK Perjanjian Kerja  itu untuk tidak dibayar honornya. Sebab, SK yang mereka dapatkan itu tanpa melalui prosedur yang benar.

“Kita sangat setuju seratus persen. Kita sangat mengapresiasi apa yang dilakukan Pjs Bupati Lotim, untuk tidak membayar honor tenaga kesehatan yang telah mendapatkan SK siluman,” kata Wakil Ketua DPRD Lotim, H. Ridwan Bajry, Rabu kemarin (28/2).

Untuk  itu lanjutnya, langkah tepat yang telah diambil Pjs Bupati Lotim itu harus dibuktikan dengan tindakan yang konkrit. Artinya, jangan hanya sekedar sebatas omongan saja. Melainkan juga harus segera direaliasikan dengan cara segera memerintahkan dinas terkait untuk tidak membayar honor para tenaga kesehatan siluman itu. “Jangan hanya sebatas suara. Tapi segera lakukan. Itu yang lebih tepat,” tandasnya.

Sementara Pjs Bupati Lotim, H. Ahsanul Khalik, kembali menegaskan kalau pihaknya telah memerintahkan jajarannya untuk tidak membayar honor tenaga kesehatan yang mendapatkan SK Perjanjian Kerja siluman. Jumlah mereka itu sebutnya, yaitu sebanyak 22 orang. Mereka adalah tenaga kesehatan dari berbagai profesi.

“Yang jelas Pemda telah melalui proses yang benar terhadap pengangkatan tenaga kesehatan. Tapi kalau ada ditemukan yang salah, nanti saja kita lihat,” jawab Khalik.

Selain itu, dia juga meminta para  tenaga kesehatan lainnya yang merasa telah diperlakukan tidak adil selama ini, untuk mengumpulkan bukti jika memang ada permainan dalam proses pengangkatan tenaga kesehatan siluman ini.

Baca Juga :  Pjs Bupati Lotim Larang Bayar Honor SK Bupati

Termasuk juga soal indikasi  dugaan keterlibatan oknum dalam proses penertiban SK siluman tersebut. Kalau sudah ada bukti dan data yang lengkap, nantinya akan diproses lebih lanjut.

Terlebih lagi sebelumnya para tenaga kesehatan Lotim ketika melakukan aksi demo beberapa hari lalu, mereka juga telah melaporkan persoalan ini ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Lotim. “Yang jelas ada 22 tenaga kesehatan yang telah saya minta untuk tidak dibayar honornya. Karena setelah saya tanya ke dinas terkait, seperti Dikes dan BPKAD, porsi anggaranya memang tidak ada,” jelas Khalik.

Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dikes) Lotim, Asrul Sani, ketika dihubungi melalui telpon untuk diminta tanggapan soal perintah Pjs Bupati Lotim itu, yang bersangkutan tak kunjung mengangkat.

Terkait mencuatnya isu dugaan SK Perjanjian Kerja siluman di Lotim, juga menjadi perhatian serius pihak Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan NTB. Untuk membongkar misteri tersebut, Ombudsman bahkan mengaku membutuhkan waktu cukup seminggu saja.

Asisten Bidang Pelaporan Ombudsman RI Perwakilan NTB, Sahabudin mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi dugaan SK siluman, paska ratusan tenaga kesehatan mengadakan aksi unjuk rasa. “Kami sudah dapatkan informasi itu. Besok akan turun lapangan lakukan investigasi, klarifikasi, dan minta data lengkap atas kebenaran informasi itu. Langkah penyelesaian juga harus jelas, satu minggu lah kita dalami dulu,” ujarnya kepada Radar Lombok, kemarin.

Kasus SK siluman tenaga kesehatan, pada tahun 2017 lalu sempat diungkap oleh Ombudsman di RSUD Lombok Tengah. Berbagai modus digunakan oleh oknum pegawai disana untuk meraup keuntungan pribadi.

Menurut Sahabudin, Ombudsman tidak bisa bekerja hanya dengan asumsi. Dibutuhkan data yang lengkap, sehingga bisa membongkar SK yang diduga siluman tersebut. “Kita menduga ada maladministrasi, tapi itu bisa disimpulkan setelah data lengkap. Sehingga jelas semuanya, ada atau tidak praktek maladministrasi,” katanya.

Baca Juga :  Pjs Bupati Lotim Larang Bayar Honor SK Bupati

Dijelaskan, pengangkatan pegawai atau SK bisa keluar memiliki mekanisme yang jelas dan sudah ada aturannya. Misalnya dimulai dari pengumuman di publik, proses seleksi dan lain sebagainya. “Itu yang harus kita telusuri. Kok bisa ada SK tiba-tiba muncul,” ucapnya.

Tenaga kesehatan berada di bawah naungan Dinas Kesehatan Lombok Timur. Oleh karena itu, Dikes menjadi salah satu tujuan Ombudsman untuk mendapatkan keterangan. Pihak Dikes harus bisa menjelaskan status tenaga kesehatan yang bisa bekerja dan mendapatkan SK tanpa legal standing yang jelas.

Selain itu, pihak yang mengeluarkan SK juga akan diminta klarifikasi. Hal itu penting dilakukan untuk benar-benar bisa memahami kronologis dugaan SK siluman secara menyeluruh. “Kita juga harus bisa memastikan adanya langkah-langkah penyelesaian yang dilakukan Pemkab disana,” imbuh Sahabudin.

Apabila seminggu kedepan Ombudsman berhasil membongkar SK siluman, maka rekomendasinya tentu agar Pemda setempat segera melakukan perbaikan. Terkait hal-hal pidana, jika nantinya ditemukan, tentu akan ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Sedangkan anggota DPRD Provinsi NTB Dapil Lombok Timur, H. Usmar Iwan Surambian, mengaku sangat prihatin atas fenomena dugaan SK siluman di Lombok Timur. “Semoga saudara-saudara kita yang merasa dizolimi, bisa segera mendapatkan keadilan. Yang jelas, ini harus diusut tuntas,” pintanya.

Peran tenaga kesehatan menurutnya sangat vital. Sudah seharusnya pemerintah memberikan perhatian lebih, terutama dalam hal kesejahteraan. Namun isu uang mencuat, justru dugaan SK siluman dan penzoliman. “Tenaga kesehatan ini kan melayani pasien, mengurus orang sakit. Wajar mereka marah ketika merasa tidak mendapatkan keadilan,” tandasnya. (lie/zwr)

Komentar Anda