Pjs Bupati Lotim Larang Bayar Honor SK Bupati

Pjs Bupati Lotim Larang Bayar Honorer SK Bupati
TENAGA KESEHATAN: Pjs Bupati Lotim, H. Ahsanul Khalik, ketika menemui para tenaga kesehatan di Kabupaten Lotim yang melakukan aksi unjuk rasa, menuntut perbaikan kesejahteraan dan SK, Senin kemarin (26/2). (IRWAN/RADAR LOMBOK)

SELONG–Pejabat semenatara (Pjs) Bupati Lombok Timur (Lotim), H. Ahsanul Khalik, memerintahkan kepada jajarannya untuk tidak membayar honor kepada tenaga administrasi yang bekerja di sejumlah Puskesmas di Lotim.

BACA JUGA : Ratusan Tenaga Kesehatan Lombok Timur Demo

“Ada SK yang terbit pada tahun 2018 yang dikeluarkan oleh Pak Bupati H. Moh Ali Bin Dachlan atau ALI BD. Tapi saya minta SK itu jangan dibayarkan, karena dari mana pos anggarannya tidak jelas,” tegas Khalik, Senin kemarin (26/2).

Dikatakan, adanya SK yang beredar dan dianggap oleh ratusan perawat sebagai SK siluman, akan menjadi perhatian serius pihaknya. Apalagi perawat sudah melaporkan permasalahan ini ke Kejaksaan, agar diusut tuntas. “Saya tanya dari dikes, katanya tidak tau. Saya tanya dari BPKSDM, juga tidak tau. Sehingga akhirnya saya perintahkan untuk jangan dibayar,” tegas Khalik.

Disampaikan, pada tahun 2016 Pemkab Lotim telah melakukan seleksi sebanyak 150 orang. Sementara di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Lotim, ada angka di angka 412 tenaga keperawatan dan kesehatan lainnya. ”Perawat ini seharusnya yang ada hanya 150 perawat saja. Sementara data pemerintah sebanyak 412 yang diterima. Sehingga persoalan ini harus saya pertemukan seperti apa,” ujar Khalik.

Baca Juga :  Dewan Dukung Larangan Pembayaran Honor Tenaga Kesehatan Lombok Timur

Berdasarkan keterangan dari Kepala Dinas Kesehatan Lotim, diluar SK yang jumlahnya sebanyak 150 ini, merupakan tenaga yang sudah diangkat sebelum dia menjadi Kepala Dikes Lotim, kemudian diperlakukan perpanjangan. ”Untuk bisa membuktikan ini, tentunya kita harus membentuk tim untuk mencari kebenarannya,” papar Khalik.

“Tadi juga bersama Kapolres Lotim saya menyampaikan, kalau memang betul ada SK siluman. Maka dari mana datangnya, dan bagaimana proses pengangkatannya pasti akan ketahuan,” imbuhnya.

Namun demikian sambungnya, pihaknya tetap tidak ingin suuzzon. Karena apa yang dilakukan oleh Pemda Lotim selama ini pasti ada aturannya. Akan tetapi kalau nanti ditemukan hal-hal yang memang tidak sesuai dengan koridor, tentu ada langkah yang akan diambil. “Jadi kita saat ini cari permasalahannya dulu, baru kita membentuk tim,” bebernya.

Baca Juga :  Dewan Dukung Larangan Pembayaran Honor Tenaga Kesehatan Lombok Timur

Disampaikan, pada tahun 2018 ini memang akan ada dibuka seleksi terhadap tenaga kesehatan yang jumlahnya sebanyak 412 orang, yang anggarannya telah disiapkan sebanyak Rp 1,9 Miliar. Diluar ini juga katanya, ada juga dibuka pendaftaran untuk 20 tenaga dokter. “Jadi seleksi nanti akan kita lakukan setelah Pilkada, agar tidak ada kepentingan politik,” tegasnya.

Sementara salah satu perawat mengatakan, pada saat dilakukan seleksi oleh Pemkab Lotim terhadap 150 tenaga keperawatan di tahun 2016. Banyak tenaga keperawatan yang lulus tanpa seleksi. ”Pada tahun 2017 yang dikatakan ada 412 yang lulus dan mendapat SK itu tidak ada. Yang ada hanya kita-kita yang sudah lama bekerja. Jadi tidak ada seleksi pada tahun 2017 itu,” kata salah satu perawat kepada Khalik di ruang kerjanya. (cr-wan)

Komentar Anda