Dewan Desak Pemprov Bayar TPP ASN

Sirajuddin (ISTIMEWA/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Keluhan para aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemprov NTB belum dibayarkan tunjangan penghasilan pegawai (TPP) selama dua bulan Januari-Februari mendapatkan atensi khusus dari DPRD Provinsi NTB.

Hal tersebut dipertanyakan langsung ketua Komisi I DPRD NTB, Sirajuddin, perihal belum dibayarkan sehingga dapat menarik kesimpulan atas pengelolaan anggaran yang dialokasikan untuk pembayaran TPP bagi ASN, jangan sampai karena alasan tidak ada anggarannya sehingga tersendat. “Kita pertanyakan kok bisa belum dibayarkan TPP ASN ini oleh Pemprov. Karena ini menyangkut kesejahtraan ASN, atas kinerja yang sudah dilakukan,” tanyanya saat konfirmasi Radar Lombok, kemarin.

Untuk itu, kata Sirajuddin, dewan sebagai mitra kerja pemprov dalam bidang pemerintahan dan ASN mendesak pemprov supaya segera ambil langkah untuk membayar TPP bagi para ASN. Jangan sampai berdampak terhadap kinerja mereka karena kesejahtraannya terganggu. “Kita mendorong untuk segara diselesaikan terkait pencairan TPP karena ini menyangkut kesejahtraan aparatur yang memang memiliki kinerja untuk bisa bekerja menyelenggarakan proses pelaksanaan penyelenggaran pemerintahan,” tegasnya.

Baca Juga :  Lalu Rudy Irham Srigede Resmi Menjabat Komandan Korem 162/Wira Bhakti

Dorongan itu disampaikan Sirajudin supaya tidak terganggu terhadap kinerja ASN Pemprov NTB. Jika belum dibayarkan maka perlu kemudian memberikan alasan yang kongkrit, apakah tidak ada uang atau bagaimana sehingga TPP ini tidak bisa dibayarkan. “Jadi kita dorong-lah agar segara diselesaikan TPP ini. Jangan ditunda-tunda, apalagi ini sampai dua bulan,” tandasnya.

Sebelumnya, para ASN mengeluh atas belum terbayarkan TPP yang merupakan hak setiap bulan yang harus dibayarkan oleh Pemprov NTB. Atas penilian kinerja selama satu bulan. “Tapi sampai sekarang kita belum terima ini. Nggak tahu apa penyebabnya,” keluh salah satu ASN yang enggan mau dikorankan namanya.

Bahkan kondisi serupa tidak hanya terjadi kali ini, bahkan keterlambatan pembayaran TPP juga sudah sering dikeluhkan para ASN. Misalnya pada Desember 2021 lalu, TPP dibayarkan pada akhir Januari 2022. “Sekarang kita belum tahu kapan kepastiannya untuk pembayaran Januari dan Februari ini,” pungkasnya.

Baca Juga :  Fifit Marlena Pilih Bela Daerah Lain

Seperti diketahui, alasan yang diserap koran ini belum terbayarkan TPP bagi ASN karena saat ini masih dalam proses pengusulan untuk pembayaran. Disebabkan  karena ada regulasi terbaru soal penghitungan besaran TPP yang diperoleh bagi ASN. Dan hal ini tentu atas pertimbangan pengambil kebijakan. Sehingga belum dapat dipastikan kapan kepastian pembayaran.

Terkait hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB, Muhammad Nasir yang diminta tanggapan soal belum dibayarkan TPP bagi ASN termasuk dirinya. Belum bisa mengetahui secara pasti kapan bisa dicairkan. Karena seperti yang dijelaskan Sekda NTB, H Lalu Gita Ariadi, TPP belum terbayar karena masih dalam proses pengajuan. “Kemarin sudah di jelaskan sama Pak Sekda.Kalau regulasi TPP yang susun bukan BKD tapi Biro Organisasi, jadi tidak pas kalau semua di tanyakan ke saya,” singkatnya. (sal)

Komentar Anda