Dewan Desak Dikbud NTB Segera Bayar Honor Guru dan PTT

PTT saat meminta supaya dapat SK Gubernur beberapa bulan lalu. (DOK/RADAR LOMBOK )

MATARAMAnggota Komisi V DPRD Provinsi NTB H Bukhori Muslim mengingatkan Dinas Dikbud NTB untuk segera memproses pembayaran guru honorer dan PTT (Pegawai Tidak Tetap), selama empat bulan yang belum dibayarkan.

“Masak empat bulan belum dibayar honor guru dan PTT. Padahal sudah ada disiapkan anggarannya sampai akhir tahun 2023,” kata H Bukhori Muslim kepada Radar Lombok, Rabu (25/10).

Menurut Bokhari, terlambatnya pembayaran honor guru dan PTT hingga empat bulan sudah semestinya disegerakan prosesnya. Terlebih lagi, anggaran untuk pendidikan itu sudah tersedia, karena tidak ada pemotongan. Terlambatnya pembayaran honor guru dan PTT ini bisa mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah.

Ia berharap Dikbud NTB harus memperbaiki tata kelola untuk pembayaran honor guru dan PTT, sehingga bisa tepat waktu untuk kedepannya.

“Wajar, bila ada guru mau mogok ngajar, karena hak mereka belum dipenuhi  sampai bulanan oleh Dikbud NTB,” ucapnya.

Dikatakannya, banyak hal yang harus dibenahi di internal Dinas Dikbud NTB, agar tidak lagi terulang keterlambatan pembayaran honor guru dan PTT di lingkup pendidikan. Molornya penyaluran honor ini tidak bisa dibiarkan menjadi kebiasaan, karena dana tersebut sangat dinanti oleh para tenaga pendidik non ASN.

Baca Juga :  BKD NTB Pastikan Proses Seleksi PPPK Guru Diundur

“Ini jadi koreksi, banyak yang harus diperbaiki pengelolaan honor guru dan PTT. Guru pada nunggu, kasihan, mereka hutang terus. Sementara mereka dituntut maksimal melaksanakan tugas,” ujarnya.

Sebelumnya, salah satu guru honorer mengaku sudah empat bulan belum dibayarkan gajinya dari Juli, Agustus, September hingga Oktober 2023. Guru honorer dibayar dengan mengunakan pola jam mengajar. Di mana perjam dihitung Rp 40 ribu melalui jasa jam mengajar (JJM).

“Kita malas-malasan untuk mengajar, karena hak kami belum diberikan dan untuk beli bensin, serta kebutuan sehari-hari,” tuturnya.

Menurutnya, belum diberikan gaji, membuat para guru honorer ini terpaksa harus menanggung utang. Bayaran guru honorer terbilang kecil, seharusnya Pemprov NTB melalui Dinas Dikbud NTB memikirkan bagaimana nasib guru-guru honorer ini, bisa dibayarkan tepat waktu.

Baca Juga :  MAN IC Lotim Menjadi Sekolah Terbaik di NTB

“Kan, anggarannya sudah ada di APBD 2023. Makanya, wajar kita malas-malasan soalnya tidak ada uang bensin untuk ke sekolah,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Guru Tenaga dan Kependidikan (GTK) Dinas Dikbud Provinsi NTB Nur Ahmad menjelaskan bahwa keterlambatan membayar guru honorer maupun pegawai tidak tetap (PTT) ini disebabkan, karena ada dua kabupaten yang lambat mengirim data, seperti Kabupaten Dompu dan Lombok Timur.

“Keterlambatan pembayaran honor guru dan PTT ini, karena data dari kabupaten/kota belum lengkap. Ada dua kabupaten yang belum melengkapi datanya, yakni Lotim dan Dompu,” bebernya.

Nur menyebut untuk pembayaran honor JJM guru dan PTT ini dari APBD NTB sudah disiapkan Rp 3 miliar lebih. Pembayaran gaji guru JJM ini dibayar pertriwulan. Dengan demikian, Dinas Dikbud NTB hanya akan membayar untuk tiga bulan, yaitu Juli, Agustus dan September 2023.

“Kita berharap pekan ini sudah bisa dibayarkan honor PTT dan guru JJM,” pungkasnya. (adi)

Komentar Anda