Dewan Curiga Defisit Rp 570 Miliar di KUA PPAS APBD Perubahan NTB

Raihan Anwar(DOK/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Komisi I (Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum) DPRD NTB meminta agar rekan-rekan DPRD NTB tak terburu-buru dalam mengesahkan APBD Perubahan 2023.

Pasalnya, ada sejumlah hal krusial yang harus dijelaskan terbuka oleh TAPD Pemprov NTB kepada publik. Di antaranya, ada defisit Rp 570 miliar yang tertera dalam KUA/PPAS APBD Perubahan 2023. Angka defisit anggaran itu melampaui ambang batas seperti tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Padahal, maksimal defisit anggaran dipatok 4,4 persen.

“Sejujurnya, kami menaruh curiga atas adanya angka defisit mencapai Rp 570 miliar itu. Angka defisit cukup besar dan sudah melampaui ambang batas defisit ditetapkan pemerintah pusat,” kata Anggota Komisi I DPRD NTB, Raihan Anwar, kemarin.

Ia pun mempertanyakan apakah defisit Rp 570 miliar yang tertera di KUA PPAS APBD Perubahan 2023 adalah angka riil atau tidak. Karena sejauh ini pihaknya belum memperoleh penjelasan komprehensif dan lengkap dari TAPD. “Angka defisit begitu besar harus dijelaskan kepada publik. Dan sejauh ini belum ada penjelasan,” kata politisi NasDem itu.

Diungkapkan, pihaknya berkomitmen menyukseskan program penyehatan postur APBD sesuai saran dan rekomendasi dari LHP BPK RI. Hanya saja angka defisit sebesar Rp 570 miliar itu, menjadi sebuah ganjalan.

Baca Juga :  Balon DPD Dipersilakan Mulai Input Dukungan di Silon

Sebab, dalam KUA/PPAS APBD Perubahan 2023, justru ada kenaikan dan penambahan belanja badan layanan umum daerah (BLUD) sebesar Rp 275 miliar lebih. Bahkan, saat rapat kerja antara jajaran RSUD NTB selaku BLUD dengan Komisi V, malah ada informasi kenaikan pendapatan BLUD mencapai Rp 400 miliar.

Hal ini lantas oleh TAPD targetnya pun dinaikan mencapai Rp 500 miliar lebih. Di samping itu, pencapaian pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) melampaui target di atas 100-105 persen selama ini.

Belum juga termasuk adanya dana bagi hasil dari keuntungan  PT AMNT sebesar Rp 104,62 miliar yang akan dibayarkan kepada pemprov di tahun 2023. “Lantas, bagaimana bisa angka defisit anggaran yang begitu signifikan,” terangnya.

Sebab itu, ia meminta rekan-rekan di DPRD NTB tidak terburu-buru mengesahkan APBD Perubahan 2023 sebelum ada penjelasan yang konkret terkait angka defisit senilai Rp 570 miliar tersebut.

Baca Juga :  Parpol Ragukan Hasil Survei OMI

Menurutnya, kondisi keuangan daerah saat ini, dalam kondisi baik. Itu mengingat, pendapatan tidak terpenuhi di tiga Gili senilai Rp 100 miliar akan bisa ditutupi dengan pendapatan BLUD dan pendapatan transfer yang diperkirakan meningkat sebesar Rp 162 miliar lebih atau setara dengan 5,45 persen.

Sebab itu, dia menilai dari sisi pendapatan dan belanja, relatif kondisi keuangan daerah baik. Lantas, ia pun mempertanyakan soal rasionalisasi atau pemangkasan belanja barang dan modal yang harus diserahkan. Termasuk pemangkasan dana pokir Anggota DPRD NTB. “Ngapain juga harus dilakukan rasionalisasi atau pemangkasan oleh eksekutif,” tanyanya.

Sebelumnya, Anggota Banggar DPRD NTB Ruslan Turmuzi mengatakan, dalam pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2023, ada defisit anggaran Rp 570 miliar lebih sehingga berbagai upaya dilakukan di APBD Perubahan 2023 untuk mengurangi angka defisit, sehingga kondisi APBD Perubahan 2023 bisa dipulihkan. Di antaranya, untuk di legislatif adalah pemotongan dana pokok-pokok pikiran (pokir) sekitar Rp 70 miliar lebih. “Ini jadi kesepakatan antara Banggar dan TAPD,” lugasnya. (yan)

Komentar Anda