Dewan Berikan Lampu Hijau Rencana Pinjaman PDAM

Suhaimi (M Haeruddin/Radar Lombok)

PRAYADewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lombok Tengah memberikan lampu hijau terkait rencana Perusahan Daerah Air Minum (PDAM) atau yang kini menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tiara Lombok Tengah untuk mengajukan pinjaman di PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebanyak Rp 120 miliar.

Seperti yang disampaikan anggota Komisi IV DPRD Lombok Tengah, Suhaimi, tidak ada masalah jika PDAM melakukan pinjaman kepada PT SMI untuk pengembangan SPAM baru yakni sumber mata air Cerorong Danau Biru yang dihajatkan untuk bisa memenuhi ketersediaan air bersih bagi masyarakat. “Jadi tidak ada masalah kalau mau berutang, yang terpenting sebenarnya saat ini PDAM harus setor pendapatan asli daerah (PAD) ke pemda. Kalau masalah mau meminjam ke PT SMI asal memenuhi syarat, maka silakan saja tidak ada masalah karena berutang itu biasa,” ungkap Suhaimi kepada Radar Lombok, Rabu (9/8).

Baca Juga :  Izin Mendagri Keluar, Pelantikan 192 Pejabat Pemkab Loteng Segera Digelar

Hanya saja, sebelum pihak PDAM melakukan pinjaman, maka penting untuk dilakukan pembahasan bersama DPRD Lombok Tengah untuk bisa mendapatkan persetujuan. Karena baginya, rencana pinjaman ini perlu dilakukan persetujuan agar tidak terjadi permasalahan kedepannya. “Dewan ini merupakan representase rakyat Lombok Tengah, maka perlu ada persetujuan dewan. Saat ini memang belum ada usulan maupun pembahasan di dewan terkait pinjaman ini,” terangnya.

Politisi PDI Perjuangan ini menjelaskan, mekanisme untuk melakukan pinjaman ini harus melalui persetujuan dari dewan, karena itu sudah ada aturan yang mengatur permasalahan itu. “Kalau ada yang menyatakan bisa tidak melalui mekanisme pembahasan di dewan, maka suruh saja baca aturan atau siapa tau ada aturan yang lain tidak masalah,” jelasnya.

Bupati Lombok Tengah H Lalu Pathul Bahri mengatakan, kaitan dengan rencana pinjaman PDAM ke PT SMI maka bisa dilakukan langsung oleh PDAM dan bisa juga melalui pemda. Hal ini tergantung besaran dari pinjaman yang diajukan. Namun pihaknya memastikan rencana pinjaman ini didukung selama itu bermanfaat bagi masyarakat. “Ini masih tahap penjajakan, kita tidak tau seperti apa nantinya fisibility study dari PT SMI. Yang jelas sebelum menyetuji pinjaman ini maka dari SMI juga tentu melihat berbagai aspek. Jadi tidak serta merta bisa disetujui dan saya melihat dari Rp 120 miliar peroposal yang diajukan ini ada empat titik mata air yang bisa dikelola,” terangnya.

Baca Juga :  Kades Asyik Kunjungan, NGO Teriak Kepanasan

Dari kajian pemda bahwa rencana PDAM untuk melakukan pinjaman ini sudah sangat layak. Tinggal nantinya sejauh mana PT SMI melakukan perhitungan terhadap apa yang diajukan oleh PDAM. “Yang jelas pemda tidak ada masalah kalau PDAM mau berutang dan tentu itu juga sudah melalui perhitungan yang matang,” tambahnya. (met)

Komentar Anda