Dana Tunggakan Sertifikasi Guru tak Cukup

H. Muhir
H. Muhir (Fahmy/Radar Lombok)

MATARAM-Satu minggu setelah pertemuan Komisi IV DPRD Kota Mataram dengan perwakilan guru yang mempertanyakan kejelasan tunggakan tunjangan sertifikasi untuk satu bulan di tahun 2016, sampai saat ini soal tunggakan pembayaran itu belum ada kejelasan.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram H. Muhir meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lebih intens melakukan komunikasi dengan pemerintah pusat agar masalah ini klir.” Kalau tidak mau ditindaklanjuti, silahkan kepala dinasnya mundur,” kata Muhir kemarin.

Dewan menyoroti ketidakhadiran Kepala Dikbud H.Sudenom yang tidak hadir saat pertemuan dewan dengan perwakilan guru. Kadis hanya mengutus stafnya.” Kami minta datang, malah stafnya yan diutus,” ungkapnya.

Politisi Golkar ini menegaskan Dikbud harus memperhatikan hak-hak para guru. Penjelasan Dikbud sebelumnya, Dikbud  tinggal menunggu SK PDF dari pusat terkait nama-nama guru yang akan menerima pembayaran dana sertifikasi yang tertunggak itu. Dewan meminta Dikbud jangan hanya menunggu dikirimkan, tetapi harus aktif memperjuangkannya di pusat. Sebab ini adalah hak guru.” Tunjangan itu hak mereka (guru). Jadi harus dibayarkan,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua PGRI Kota Mataram Saptiadi Akbar meminta ribuan guru yang dana sertifikasinya tertunggak bersabar sebab pihak Dikbud masih menunggu pengiriman SK PDF dari pusat. SK ini sebagai petunjuka pelaksanaan pembayaran.” Uang di daerah sudah ada, tapi belum ada petunjuk pembayaran berupa SK PDF,” katanya.

Baca Juga :  Ratusan Jukir Bodong Kembali Ditertibkan

Informasi yang diterima PGRI dari Pemkot, uang sisa tunjangan sertifikasi yang belum dibayar sudah ada di daerah namun terbentur SK. Karena ada aturan baru yang dibuat salah satunya harus menunggu penerbitan SK PDF dari pusat.” Kita bersabar saja dulu. Kalau sampai tidak dibayar kita akan demo.Yang kita tuntut ini adalah hak guru,” imbuhnya.

Ia mengaku PGRI terus berkoordinasi dengan pihak Dikbud. Tetapi sampai saat ini belum ada kabar.” Semoga secepatnya bisa dikirimkan oleh pemerintah pusat,” harapnya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Mataram HM. Syakirin Hukmi mengakui tunjangan sertifikasi guru belum dicairkan untuk bulan Desember 2016 karena laporan yang belum lengkap sehingga Kementerian belum melakukan transfer. “ Kalau dibebankan ke daerah, kami masih kekurangan. Karena dana yang tersedia hanya Rp 5 miliar, kalau dilihat dari kebutuhan untuk pembayaran tujangan sertifikasi khusus bulan Desember ke kalangan guru dibutuhkan Rp 9 miliar,” katanya kepada Radar Lombok kemarin (14/7).

Baca Juga :  Empat Rumah Ibadah Kena Proyek Pelebaran Jalan

Tersanderanya tunjangan sertifikasi dikarenakan masih banyak kekurangan dan harus menunggu audit Badan pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap beberapa temuan seperti masih ada kekurangan pelaporan guru. Jumlah guru yang mendapatkan tunjangan sertifikasi mencapai 2.119 guru tingkat SD, SMP dan SMA.

Persoalan ini telah dibicarakan bersama dewan dan organisasi guru. Dana profesi guru cukup besar  hampir Rp 85 miliar  untuk tahun 2017. Tunjangan tersebut telah disalurkan ke guru  sudah masuk pada triwulan kedua. Hanya bulan Desember 2016 yang belum dilunasi. “ Kita telah laporkan ke pemerintah pusat, tingga menunggu jawaban dari pemerintah pusat terkait dengan anggaran tersebut,’’ singkatnya.

Wakil ketua Ikatan Guru Indonesia Bali-Nusra,  Ermawati, menyayangkan keterlambatan pencairan tunjangan sertifikasi guru bulan Desember 2016.  Menurut dia, tunjangan sertifikasi tersebut merupakan hak guru yang harus diberikan. Terlebih dana tersebut berasal dari APBN bukan APBD Kota Mataram.

Persoalan ini juga telah disampaikan ke Kemendikbud terkait dengan keterlambatan tunjangan sertifikasi guru di Kota Mataram, namun dikembalikan ke daerah terkait persoalan tersendatnya dana tersebut.(ami/dir)

Komentar Anda