Daerah Zona Kuning dan Hijau Belum Mengajukan Penerapan New Normal

H Lalu Syafii (Faisal Haris/radarlombok)
H Lalu Syafii (Faisal Haris/radarlombok)

MATARAM – Berdasarkan data perkembangan Covid-19 di Provinsi NTB  menunjukan tanda-tanda membaik.  Pasalnya banyak daerah yang sebelumnya zona merah, sekarang sudah menjadi daerah zona kuning, orange dan hijau. Hanya Kota Mataram dan Lombok Barat yang masih zona merah. Meski demikian, belum ada satu pun daerah di NTB yang mengajukan penerapan new normal ke Pemprov NTB.” Saat ini belum ada kabupaten kota yang mengajukan, mereka masih mau menuju penerapan new normal saja,”ungkap Asisten III Setda Provinsi NTB H Lalu Syafii Jumat (26/7).

  Disampaikan, Safi’i, proses pengajuan penerapan new normal harus melalui pemprov. Bagi daerah yang sudah memenuhi syarat dalam penerapan new normal, maka disarankan untuk mengajukan agar pemprov melakukan evaluasi apakah daerah tersebut memang layak menerapkan new normal atau tidak. “Kita persilakan yang sudah zona hijau dan kuning bisa mengajukan. Tinggal nanti kita melakukan evaluask dan keluarkan rekomendasi, yang penting syaratnya terpenuhi,”tegasnya.

 Sebelum dikeluarkan rekomendasi, sambungnya pemprov tentu melakukan kajian sebagai dasar untuk mengeluarkan rekomendasi. Bagi daerah yang akan mengajukan penerapan new normal maka harus memperhatikan  terkait dengan hal-hal dasar. Pertama  sarana dan perasana kesehatan harus tersedia dan memadai di daerah. Kemudian, kedua angka positif terus menurun, tetapi angka sembuh naik. Meski hal ini sudah terjadi di beberapa daerah sesuai data terakhir. “Tetapi sekerang ini kesiapan masyarakat yang masih kurang, kemudian masalah kesiapan kesehatan yang harus memadai, baik tenaga kesehatan, sarana prasarana kesehatan, rumah sakitnya dan lain-lain itu betul-betul harus siap semua baru bisa penerapan new normal,”katanya

 Kedua di seluruh lini kehidupan masyarakat itu harus disiplin melaksanakan protokol Covid-19. Jadi harus menjaga jarak dimanapun ketika melakukan interaksi tanpa harus disuruh, apalagi sampai harus dijaga kepolisian maupun petugas lain baru menjalankan protokol kesehatan. “Jadi betul-betul siap masyarakat secara disiplin menjaga jarak, untuk selalu cuci tangan, untuk selalu menggunakan masker secara kesadaran penuh, baik dipasar, dirumah ibadah dimana sajak aktivitas masyarakat itu harus menyesuaikan dengan new normal. Tapi kalau masih disuruh baik dalam menggunakan masker maupun yang lainnya, berarti belum siap menerapan new normal,”sambunya.

 Dijelaskan, dengan dikeluarkan rekomendasi, lanjutnya, maka wali kota dan bupati harus membuat peratuan bupati atau peraturan wali kota bahwa daerahnya sudah bisa menerapkan new normal. Tetapi nanti wali kota dan bupati harus membuat  standar operasional prosedur.  Misalnya SOP di pasar, di rumah ibadah, di sekolah dan  pondok pesantren. “Intinya disemua bisa dijamin, masyarakat betul-betul secara sadar pedoman-pedoman,”terangnya.

 Disinggung mengenai Kota Mataram dan Lombok Barat yang masih zona merah, kata Safi’i pemporv sudah ikut membantu. Hanya saja kesedaran dari masyarakat yang masih sangat kurang dalam penerapan protokol kesehatan. Hingga saat ini Kota Mataram masih menerapakan Pembatasan Sosial Berbasis Lingkungan. Bahkan katanya untuk menekan laju penyebaran Covid-19, katanya Pemerintah Kota Mataram memberikan dana oprasional untuk kepala lingkungan sebagai rangsangan agar lebih serius menangani Covid-19. Kemudian pemkot membuat tim evaluasi melibatkan semua kepala dinas, dalam memantau bagaimana pola aktiviats masyarakat di lapangan. “Semuanya masih berproses, kalau kepala lingkungan aktif, evaluasinya aktif, masyarakat aktif, tentu suatu saat kita berharap bisa segera zona hijau, tapi sampai kapan tergantung dari kedisiplin bersama,”pungkasnya.

Hal yang sama juga untuk kabupaten Lombok Barat, peran semua pihak harus lebih disiplin lagi, guna menekan laju penyebaran Covid-19. “Karena ini kan peran kita semua, maka harus lebih disiplin lagi,”tutupnya.(sal)

Komentar Anda