Curi Mutiara Milik Perusahaan, Bukran Dibekuk

DITANGKAP: Bukran dibekuk polisi karena nekat mencuri mutiara milik perusahaan tempatnya bekerja. (M.Gazali/Radar Lombok)

SELONG – Bukran, warga Dusun Ujung Desa Pemongkong Kecamatan Jerowaru diringkus aparat Polres Lombok Timur, Senin  (27/12). Yang  bersangkutan dibekuk aparat karena nekat mencuri mutiara di perusahaan tempatnya bekerja.

Aksi pencurian terbongkar berawal dari laporan yang diterima dari pihak perusahaan. Petugas langsung ke lokasi untuk mengamankan pelaku. Setelah dilakukan penggeledahan  ditemukan beberapa butir barang bukti mutiara yang disembunyikan di celana dalam pelaku. Pelaku pun ditetapkan tersangka dan saat ini diamankan di Mapolres Lotim.” Pelaku  ini telah bekerja selama dua tahun di perusahaan Autore,” kata Kasatreskrim Polres Lotim AKP. Daniel Partogi Simagunsong kemarin.

Aksi pencurian mutiara  pelaku ini kata dia, telah berlangsung selama dua tahun. Selama kurun waktu itu telah menyebabkan perusahaan mengalami kerugian sampai Rp 1 miliar.”Pelaku bekerja dari pagi sampai jam 2  siang dengan dianter jemput oleh perahu perusahan,” ungkapnya.

Setiap hari pelaku mencuri 5 sampai 10 butir mutiara. Mutiara yang dicuri itu  sembunyikan di kantong celana  bahkan juga celana. Perbuatan tersebut rutin dilakukan oleh pelaku setiap hari selama 2 tahun.

Pelaku ditangkap di  Dermaga Pelabuhan Autore beserta barang bukti yang disimpan di celana dalamnya. Dari tangan pelaku barang bukti yang diamankan diantaranya 19 butir mutiara air asin seberat 57 gram, satu  HP yang telah dibeli dari hasil penjualan mutiara curian itu.” Pelaku mengaku melakukan aksinya rutin setiap hari selama 2 tahun. Setiap  hari dia mengambil mutiara dari 3 sampai 10 biji,” ungkapnya.

Barang curiannya itu dijual dengan harga yang sangat murah. Padahal mutiara yang dicurinya diekspor ke beberapa negara di wilayah Asia dan Eropa dengan harga jual Rp 2 juta per gram. “ Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan guna pengembangan dan proses hukum lebih lanjut,” tandasnya.(lie)

Komentar Anda