Curi HP, Rahmat Hidayat Ditangkap Polisi

ilustrasi pencurian
ilustrasi pencurian

MATARAM—Tim Opsnal Polsek Cakranegara menangkap seseorang yang diduga sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Kali ini, petugas menangkap Rahmat Hidayat (25 tahun) warga Lingkungan Seganteng Kelurahan Seganteng Kecamatan Cakranegara. Ia ditangkap tak lama setelah beraksi.” Pelaku ini kita tangkap Senin kemarin (28/8) sekitar pukul 13.00 Wita,” ungkap Kapolsek Cakranegara Kompol Haris Dinzah saat dikonfirmasi di Mataram kemarin (29/8).

Baca Juga :  Cewek Berjilbab Pengutil Parfum Ditangkap

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor : LP/K/352/VIII/2017/NTB/Res Mtr/Sek Cakranegara tanggal 28 Agustus 2017. TKP ada di Lingkungan Seganteng Daye Kelurahan Seganteng Kecamatan Cakranegara. “ Awalnya penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang kita tindak lanjuti. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap,”katanya.

Adapun modusnya, pelaku masuk ke rumah korban pada malam hari. Kemudian pelaku merusak pintu depan rumah korban. Pelaku mengambil HP Samsung A7 milik korban yang saat itu sedang dicas.

Baca Juga :  Kayu Pohon Pelindung Jalan Diduga Diembat Oknum Pejabat

Pelaku dan barang bukti diamankan di Polsek Cakranegara. Akibat perbuatannya pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(gal)

Komentar Anda