Butuh Rp 368 Miliar Bangun Kembali Gedung Pemerintah di Lombok Utara

Butuh Rp 368 Miliar Bangun Kembali Gedung Pemerintah
TINJAU : Bupati KLU, TGH. Najmul Akhyar didampingi Kepala Dukcapil, Sahabudin dan Sekretaris Dukcapil, Tresnahadi melihat kondisi gedung pelayanan Dukcapil yang rusak parah. (HERY MAHARDIKA/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Kerusakan gedung pemerintah di Kabupaten Lombok Utara (KLU) sangat parah, hampir seluruh gedung SKPD rusak. Total anggaran yang dibutuhkan untuk membangun kembali pun terbilang sangat banyak, mencapai Rp 368 miliar lebih. “Kerusakan ini sangat luar biasa, tidak seperti keadaan normal, maka kita membutuhkan bantuan pemerintah pusat. Alhamdulillah, kita terus dorong meminta kepada pemerintah pusat supaya pusat-pusat pemerintahan di Lombok Utara dibantu membangun segera,” kata Bupati KLU, TGH. Najmul Akhyar kepada Radar Lombok, Rabu (17/10).

Pembangunan kembali gedung-gedung pemerintahan yang rusak, tentu akan bertahap tahun depan, seiring dengan komitmen pemerintah pusat untuk memberikan anggaran lebih kepada KLU mulai tahun anggaran 2019. “Maka pembangunan fasilitas yang kita prioritaskan adalah kantor-kantor pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, termasuk juga melakukan proses pemulihan pascagempa,” tegasnya.

BACA JUGA: Lobar Dapat Jatah Rp 107 Miliar untuk Korban Gempa

Terkait berapa kepastian pengalokasian DAK dan DAU dari pusat, belum diketahui rinci. Namun diharapkan nanti, kementerian bisa membangun langsung, tak mesti dilimpahkan ke daerah. “Misalkan, pembangunan kantor bupati pasti Mendagri ikut turun tangan, membangun RSUD pasti Kemenkes ikut turun tangan. Begitu juga dengan gedung pelayanan lainnya. Tidak bisa kita kerjakan sendiri,” ungkapnya.

Menurutnya, proses pemulihan pascagempa tidak hanya pada konteks pembenahan dan pembangunan fisik, namun juga berkaitan pemulihan ekonomi masyarakat seperti penebaran bibit ikan, peternakan, hortikultura, dan lainnya. “Kita konsenkan anggaran ini pada penanganan pascagempa,” tandasnya.

Nantinya lanjut Najmul, untuk struktur bangunan gedung pemerintahan maupun swasta harus mengacu kepada bangunan tahan gempa. izin mendirikan bangunan (IMB) juga disyaratkan tahan gempa. “Seluruh bangunan apapun harus tahan gempa,” imbuhnya.

Khusus bangunan kantor pemerintahan, pihaknya sudah mengusulkan anggaran di APBDP 2018 untuk mengundang konsultan dalam membuat desain kantor yang representatif dan ramah terhadap bencana. Kejadian gempa ini tentu menjadi kesempatan menata kembali bangunan perkantoran. “Mulai dari bahan digunakan, ukuran kekuatan bangunan sampai desainnya,” katanya.

Bangunan berlantai satu atau lebih, juga tidak menjadi persolan, dengan catatan memenuhi struktur tahan gempa. “Walaupun lantai dua jika itu struktur tahan gempa, tergantung konsultan. Makanya tantangan kita mencari konsultan yang benar-benar hebat,” tegasnya.

Komentar Anda
1
2