Bupati KLU Kantongi Izin Mutasi dari KASN

Anding Duwi Cahyadi (DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Bupati KLU telah mengantongi izin atau rekomendasi mutasi pejabat dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Tinggal pelaksanaan. “Rekomendasi KASN sudah kita terima kemarin. Tinggal kita mengisi jabatan yang kosong,” ujar Sekda KLU Anding Duwi Cahyadi, Rabu (20/3).

Informasi beredar, mutasi untuk eselon II, III dan IV itu digelar pekan ini. Namun Anding membantah. Ia menyebut bahwa pekan ini pihaknya belum siap, perlu kehati-hatian, karena saat ini banyak jabatan fungsional yang kosong.

Untuk menunjuk orang mengisi tidak bisa sembarangan. Syaratnya harus sudah mengantongi sertifikat uji kompetensi. Sementara sejauh ini rata-rata pejabat terutama eselon IV belum pernah uji kompetensi.

Alasannya daerah belum pernah mengadakan uji kompetensi karena keterbatasan anggaran. Kemudian banyak juga pejabat yang belum memenuhi syarat untuk uji kompetensi. “Uji kompetensi ketika pangkat dasarnya terpenuhi. Minimal pangkatnya IVa. Kemudian dia juga bekerja di jabatan yang akan diuji kompetensi itu minimal 2 tahun,” jelasnya.

Baca Juga :  KLU Terus Torehkan Prestasi di Usia ke-15

Jika pihaknya memaksakan mutasi maka artinya menonjobkan mereka. Oleh sebab itu saat ini pihaknya masih memeriksa ulang semua. Jangan sampai karena ketidakcermatan dalam mutasi ini kemudian berdampak kepada pendapatan mereka nanti. “Tetap kita akan mutasi Ramadan ini tetapi kita harus periksa ulang dulu semua,” ucapnya.

Untuk diketahui, beberapa jabatan eselon II kosong saat ini yaitu Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Asisten Administrasi Umum dan Kasat Pol PP.

Baca Juga :  Kasus Dana Konsultan Hukum RSUD KLU Naik Penyidikan

Untuk eselon IIIa yakni Kapala Bagian Anggaran Sekretariat DPRD, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana dan Pemerintah Desa (DP2KBPMD), Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

Kemudian pada jabatan eselon IIIb yakni Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Pariwisata (PSDP) Dinas Pariwisata, Kepala Bidang Pemasaran Dinas Pariwisata, Kepala Bidang Pencegahan Pemadam Kebakaran (Damkar), Kepala Bidang Pengelolaan Pendapatan pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Sekretaris Camat Tanjung, dan Kepala Bidang Pelayanan Medis dan Keterawatan RSUD.

“Selain beberapa jabatan tersebut ada juga beberapa jabatan fungsional lainnya yang kosong dan akan dilakukan mutasi,” pungkasnya. (der)

Komentar Anda