Bulan Ini Batas Terakhir Desa Tentukan Sekdes

H. HALAWI MUSTAFA (Zul/Radar Lombok)

GIRI MENANG-Pemkab Lombok Barat akan mengirim surat edaran ke seluruh desa berkaitan dengan pendataan apakah pihak desa akan merekrut sekretaris desa (Sekdes) atau masih membutuhkan Sekdes PNS yang ditempatkan di desa. “Tadi kita sudah rapat terkait hal itu, dan rencananya akan dikirimkan surat edaran ke desa-desa. Biar jelas, mana yang akan merekrut dan mana yang masih membutuhkan PNS sebagai Sekdes,” ungkap Asisten I Setda Lobar H. Halawi Mustafa, Jumat (10/3).

Baca Juga :  Proposal Anggaran Lima Desa Belum Diverifikasi

[postingan number=3 tag=”lobar”]

Pemkab memberi deadline  bagi desa hingga bulan ini untuk menuntaskan masalah Sekdes. Kalau memang mau perekrutan, dipersilakan. Mekanisme perekrutan sudah ada, tinggal dipergunakan. “Kemudian kalau masih membutuhkan PNS sebagai Sekdes, segera bersurat, biar bisa diproses. Kalau memang membutuhkan, tentu nanti PNS terkait diberikan izin oleh bupati melalui Sekda,” terangnya.

Per Januari 2017, seluruh Sekdes PNS di Lobar sudah ditarik ke kecamatan, namun masih diperbantukan di desa tempat bekerja sebelumnya. Kalau memang nanti dibutuhkan lagi, segera akan diproses. Kemudian seperti diketahui pula, penghasilan tetap (siltap) sekdes sudah pula dianggarkan di APBDes masing-masing desa. Jika nanti yang dijadikan sekdes adalah PNS, maka siltap tersebut tentu tidak terpakai. Karena PNS tidak boleh menerima siltap tersebut.(zul)

Komentar Anda