Buat KTP Diperbolehkan Lewat Perantara

SELONG—Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Lombok Timur (Lotim) tidak mempersoalkan jika pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)  melalui perwakilan atau perantara. Ini dengan dasar karena membuat KTP menggunakan perantara sama sekali tidak ada ketentuan yang melarang. Malah itu diperbolehkan dalam undang-undang (UU).

“Diudang-undang  sendiri memperbolehkan masyarakat berwakil. Dan kita hanya melayani,” ungkap Kadis Dukcapil, Satriadi, Selasa kemarin (9/8).

Ketika ada persoalan, ia mengaku itu diluar sepengetahuan pihaknya. Tapi  yang jelas, pembuatan KTP dengan menggunakan perantara atau calo, hanya diperbolehkan bagi mereka yang sudah melakukan perekaman data. Jika itu tidak dilakukan jelasnya, tidak boleh menggunakan perantara atau perwakilan. “Kalau tidak pernah merekam, ya tidak bisa. Harus mereka sendiri yang datang,” sebutnya.

Baca Juga :  17 Ribu Warga Lotim Masih Antri E-KTP

KTP itu bisa dicetak lanjutnya, jika pemohon KTP sudah melakukan perekaman data. Begitu sebaliknya, jika pemohon KTP itu sebelumnya tidak pernah melakukan perekaman, tentu KTP tersebut tidak bisa dicetak. Disini sebutnya, tugas Dukcapil hanya sebatas melayani.

Jika  menggunakan perantara calo atau keluarga dekatnya, itu diluar sepengetahuan mereka. “Kita tidak tau itu. Yang kita layani masyarakat yang datang, dan dia boleh berwakil. Endak mungkin kita melarang orang berwakil, sementara di undang-undang memperbolehkan,” jelas Satriadi.

Dikatakan, sepanjang persyaratan untuk membuat KTP seperti pengantar dari kecamatan, kartu keluarga, dan NIK  yang disodorkan pemohon lengkap, maka itu sudah memenuhi ketentuan KTP tersebut untuk dicetak. “Persoalan menggunakan calo, kita tentu tidak tau. Yang kita tau mereka mengaku sebagai keluargannya,” terangnya.

Baca Juga :  Perekaman E-KTP Ditarget Tuntas September

Tugas Dukcapil lanjutnya, hanya memberikan pelayanan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Terkait persoalan calo, Dukcapil sendiri juga tidak menginginkan keberadaannya. Namun disisi lain,  calo atau perantara juga dibutuhkan oleh masyarakat. Ini berdasarkan pengakuan dari masyarakat itu sendiri. “Ada yang bilang ke saya, setuju dengan keberadan calo. Kenapa? Karena dia ngaku sibuk dan tidak bisa ngurus sendiri,” pungkasnya. (lie)

Komentar Anda