17 Ribu Warga Lotim Masih Antri E-KTP

SELONG—Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lombok Timur (Lotim) masih mengalami kekurangan blangko untuk mencetak E-KTP. Meski sebelumnya telah menerima jatah blangko dari pusat untuk bulan Agustus dan September ini, namun jumlah itu tak seberapa, karena belum mencukupi kebutuhan masyarakat yang telah mengajukan permohonan pembuatan E-KTP cukup banyak.

“Sudah kita dapatkakan jatah 4 ribu blangko. Tapi masih banyak yang belum tercetak,” ungkap Sekretaris Disdukcapil Lotim, Azis, Rabu kemarin (14/9).

Dikatakan, akibat keterbatasan blangko menyebabkan sebanyak 17 ribu pemohon pembuatan E-KTP belum bisa dicetak. Baik itu pelayanan yang diterima langsung  Disdukcapil, maupun dari  kecamatan. Sehingga 4 ribu jatah blangko yang didapatkan dari pusat dianggap masih sangat kurang. “Pembuatan E-KTP Masih banyak belum bisa kita layani dan kita cetak,” akunya.

Baca Juga :  Lotim Dijatah 10 Ribu Blangko E-KTP

Sementara 4 ribu jatah blangko E-KTP yang telah diterima, saat ini yang tersisa  tinggal 2 ribu blangko saja, karena sebagiannya telah dipakai. Namun jika sisa 2 ribu blangko sudah habis, pihaknya secepatnya akan meminta jatah kembali ke pemerintah pusat. “Kalau sudah habis kita akan jemput lagi,” lanjut Azis.

Menyikapi banyaknya masyarakat yang belum tercetak E-KTP karena keterbatasan blangko lanjutnya, Disdukcapil sudah melaporkan hal itu ke pemerintah pusat. Bahkan pihaknya akan berangkat langsung ke pusat untuk meminta jatah blangko setiap dua bulan sekali. “Tapi Insha Allah kita bisa mengejar target, baik itu target   dari pusat maupun dari daerah itu sendiri,” optimisnya.

Sejumlah kesulitan untuk memberikan pelayanan maksimal ke masyarakat, juga karena keterbatasan anggaran yang ada. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya memberikan pelayanan dengan baik, sebagai solusi yang tepat untuk mengatasi sejumlah persoalan. Dalam sehari katanya, jumlah E-KTP yang dicetak Disdukcapi sebanyak 200 lebih. “Pencetakan E-KTP kita lakukan secara bertahap. Kalau tidak seperti itu nanti akan menumpuk,” ujarnya.

Baca Juga :  Blangko KTP Dijanjikan Januari

Pelayanan E-KTP semuanya sesuai dengan ketentuan. Artinya, pihak manapun termasuk petugas di Disdukcapil tidak diperbolehkan mengedepankan kepentingan keluarga atau orang dekatnya. Hal itu sejak lama sudah diingatkan ke petugasnya. “Tidak ada hal seperti itu,” sebutnya.

Dijelaskan, dari jumlah wajib E-KTP masyarakat Lotim, saat ini yang sudah dicetak sebanyak 546 ribu atau sekitar 54 persen. Proses pembuatan E-KTP ini tidak hanya dilayani melalui dinas setempat, melainkan juga melalui masing-masing kecamatan,  bahkan turun sampai ke tingkat desa. (lie)

Komentar Anda