BPKP Atensi Mangkraknya Gedung Tsunami

RUSAK: Kondisi gedung TES Tsunami di Pemenang rusak akibat gempa 2018. (DOKUMEN RADAR LOMBOK)

MATARAM – Gedung tempat evakuasi sementara (TES) tsunami milik Pemda Kabupaten Lombok Utara (KLU) di Karang Pansor, Desa Pemenang Barat, Kecamatan Pemenang kembali disorot. Kini, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB memberikan atensi khusus terhadap gedung tersebut.

Bagaimana tidak, gedung senilai Rp 21 miliar tersebut terlihat tidak terurus dan terbengkalai. Bahkan sebagian besar kondisinya sudah rusak. Terhadap keberadaan gedung yang mangkrak tersebut, Kepala BPKP Perwakilan NTB Ilham Nurhidayat menaruh atensi khusus. Terlebih lagi, adanya informasi yang masuk ke pihaknya. “Kami akan tetap beri atensi khusus, walaupun kami baru tahu kalau ada gedung yang mangkrak di KLU ini,” ucap Ilham, Kamis (13/10).

Dikatakan, gedung yang sudah menghabiskan anggaran yang lumayan fantastis tersebut, harusnya bisa digunakan secara maksimal oleh pemerintah setempat. Begitu juga dengan bangunan mangkrak di daerah lain. “Kami di sini (BPKP) memiliki tugas untuk melakukan evaluasi terhadap aset-aset yang belum digunakan secara maksimal oleh pemerintah,” katanya.

Dengan adanya atensi yang diberikan, diharapakan pemda segera memanfaatkan gedung tersebut dan tidak terbengkalai begitu saja. Apalagi, lanjutnya, sudah diserahkan oleh Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR kepada Pemda KLU melalui naskah hibah pada 16 Juli 2017. “Jika tidak segera dilakukan, maka akan dilakukan upaya lanjutan. Salah satunya itu dalam bentuk pengawasan yang lain,” ujarnya.

Baca Juga :  Anggaran Silpa Diduga Diselewengkan Desa

Kondisi bangunan yang sebagian besar sudah rusak akibat gempa tahun 2018 ini, juga menjadi kekhawatiran sendiri bagi masyarakat sekitar. Pasalnya jarak rumah masyarakat dengan gedung ini tidak lebih dari 10 meter. Artinya jika bangunan ini runtuh tentu berpotensi menimpa warga di sana.

Kegelisahan ini diungkapkan oleh salah satu warga setempat, Sri Wahyuni. Ia meminta agar gedung tersebut lebih baik diruntuhkan, karena membuatnya tidak tenang. “Kami meminta lebih baik gedung ini diruntuhkan karena kami tidak tenang tidur. Setiap malam kalau ada angin besar kami ketakutan bangunan gedung ini roboh dan menimpa rumah kami,” ujar salah satu warga Karang Pansor, Sri Wahyuni.

Sri mengakui bahwa gedung ini tidak ada gunanya selama ini. Kondisinya sudah rusak dan tidak pernah ada aktivitas dinas di sana. Malah disalahgunakan oleh orang tak dikenal untuk berbuat mesum hingga pesta sabu. “Ada yang pernah periksa di sana dan ditemukan bekas kondom hingga alat isap sabu,” tuturnya.

Baca Juga :  Pemerkosaan Modus Memaling Terjadi di Tanjung

Dulu, gedung ini ada indikasi bermasalah. Pernah ditangani oleh Polda NTB pada tahun 2015. Namun kasusnya dihentikan penyelidikannya pada akhir 2016. Pemberhentian kasus ini berdasarkan pemeriksaan terhadap alat bukti yang ada. Salah satunya hasil dari cek fisik ahli Institut Teknologi Sepuluh November (ITS). Dan pada akhirnya, penyidik menyimpulkan bahwa kasus tersebut tidak bisa dilanjutkan ke tahap penyidikan.

Sebagai informasi, anggaran pembangunan gedung berkapasitas 3.000 orang ini bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Satker Penataan Bangunan dan Lingkungan dan dikerjakan oleh kontraktor  PT Waskita Karya. Hanya saja sejak bangunan tersebut selesai dibangun tidak pernah digunakan. Kondisi gedung tersebut kembali rusak berat pasca-gempa pada 2018. (cr-sid)

Komentar Anda