Anggaran Silpa Diduga Diselewengkan Desa

Zulfadli(DERY HARJAN/RADAR LOMBOK)

TANJUNG – Audit dana desa oleh Inspektorat KLU masih berjalan di sejumlah desa. Selama pelaksanaan terdapat beberapa temuan. Di antaranya terdapat sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) desa yang tidak bisa dieksekusi selama dua tahun berturut-turut. “Misalnya pada tahun 2021 ada silpa kemudian tahun 2022 muncul lagi silpanya atau tidak dibelanjakan. Padahal aturannya silpa tahun 2021 itu harus habis dibelanjakan tahun 2022,” kata Kepala Inspektorat KLU Zulfadli, Sabtu (25/11).

Besaran silpanya beragam, di atas Rp 100 juta satu desa. Terkait apa penyebab silpa tersebut tidak bisa dieksekusi, Zulfadli belum bisa memastikan. Namun pihaknya menduga bahwa dana itu sebetulnya tidak ada atau sudah dipakai oleh oknum. “Itu akan kita dalami besok,” ucapnya.

Baca Juga :  Polres Lombok Utara Tetapkan Tersangka Kasus Sumur Bor

Terkait di mana saja temuan tersebut, Zulfadli mengaku belum bisa membocorkan. Pasalnya proses audit belum tuntas. “Nanti kita sampaikan kalau sudah selesai. Insyaallah Desember ini selesai,” ungkapnya.

Yang jelas dari salah satu desa tersebut ada desa yang baru saja melaksanakan pemilihan kepala desa (pilkades). Hal yang mengkhawatirkan adalah kepala desanya selaku penanggung jawab tidak terpilih untuk periode berikut. “Kalau seperti itu bahaya. Tetapi tetap kita akan mintai pertanggungjawaban walaupun sudah tidak menjabat nanti,” ujarnya.

Baca Juga :  WNA Jerman Bangun Penghalang Ombak Tanpa Izin

Misalkan terbukti silpa diselewengkan, maka kepala desa harus menyelesaikan. Jika tidak, maka temuan tersebut akan diserahkan ke aparat penegak hukum. “Kalau sudah masuk APH kan repot nanti,” jelasnya.

Untuk diketahui, audit dana desa tahun ini menyebar di semua kecamatan. Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Kepala Inspektorat Nomor 188.4/05 tahun 2023 tentang pembagian wilayah kerja dan penempatan auditor pada inspektur pembantu (Irban). Di mana Irban I di Kecamatan Pemenang dan Bayan, Irban II di Kecamatan Gangga, Irban III di Kecamatan Kayangan dan Irban IV di Kecamatan Tanjung. (der)

Komentar Anda