BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit Terapkan Sistem Antrean Online

APLIKASI: Inilah aplikasi antrean online untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit. (IST/RADAR LOMBOK)

PRAYA–Salah satu fokus utama BPJS Kesehatan adalah meningkatkan mutu layanan dengan berbagai macam inovasi. Terlebih, digitalisasi di masa pandemi menjadi hal yang wajib dilakukan. Belum lama ini, BPJS Kesehatan mengembangkan aplikasi antrean online untuk Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan rumah sakit.

Tujuan aplikasi antreanĀ onlineĀ ini adalah untuk mengurai antrean di fasilitas kesehatan baik FKTP maupun RS sehingga peserta tidak perlu mengantre terlalu lama.
Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang menjadi mitra BPJS Kesehatan juga sudah mengimplementasikan sistem digital yang terkoneksi pada Mobile JKN, antara lain informasi ketersediaan tempat tidur, informasi jadwal tindakan operasi dan antrean online.

Baca Juga :  BPJS Kesehatan Hadirkan PANDAWA, Layanan Lewat WA, Bisa Ubah Faskes

Saat ditemui oleh tim dari BPJS Kesehatan di ruang kerjanya, Kepala Bidang Pengembangan dan Pengendalian Mutu RSUD Praya, Henny Mardiana mengatakan bahwa dengan adanya terobosan dan inovasi digitalisasi seperti ini dapat meningkatkan mutu layanan kepada pasien.

Henny sangat mendukung inovasi baru dari BPJS Kesehatan yang memberikan kemudahan bagi peserta JKN yang berobat di RS. “Intinya kami sangat mendukung inovasi yang berkaitan dengan kemudahan bagi pasien seperti antrean online ini,” ungkapnya.

ā€œHingga saat ini sejumlah 8 FKRTL mitra BPJS Kesehatan Cabang Selong telah mengimplementasikan antreanĀ online,Ā sehingga secara keseluruhan semua rumah sakit yang berada di wilayah Kantor Cabang BPJS Kesehatan Selong sudah terapkan antrean online,” terangnya.

Baca Juga :  Aplikasi Mobile JKN Mudahkan Pelayanan ke Peserta, Bisa Ubah Faskes Juga

Henny menyampaikan bahwa dengan Inovasi ini nantinya Masyarakat Kabupaten Lombok Timur dan Lombok Tengah bisa mengambil antrean secara online via aplikasi Mobile JKN. Peserta JKN juga bisa lebih mudah mendapatkan pelayanan, dan yang tidak kalah penting adalah mereka bisa secara realtime.

ā€œPeserta juga bisa melakukan pengecekan sendiri akan ketersediaan tempat tidur ketika akan rawat inap, sehingga di sini informasi bersifat transparan, terbuka dan tidak ada istilah penolakan pasien karena kamar penuh,ā€ pungkasnya. (met)

Komentar Anda