BPJS Kesehatan Hadirkan PANDAWA, Layanan Lewat WA, Bisa Ubah Faskes

Akses PANDAWA BPJS Kesehatan Cabang Selong. (IST/RADAR LOMBOK)

SELONG–Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid -19) yang melanda dunia, menggugah berbagai badan pelayanan publik untuk melakukan inovasi dalam memberikan layanan tanpa tatap muka kepada masyarakat. Begitu juga dengan BPJS Kesehatan terus berupaya melakukan inovasi untuk mencegah semakin merebaknya penyebaran Covid-19.

Dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, BPJS Kesehatan berinovasi dalam memberikan pelayanan program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS), salah satunya dengan melakukan pelayanan tanpa tatap muka dengan menggunakan aplikasi WhatsApp. Inovasi pelayanan tanpa tatap muka melalui WhatsApp ini bernama PANDAWA dan telah diluncurkan pada tahun 2020.

Seperti halnya BPJS Kesehatan Cabang Selong, telah memiliki layanan PANDAWA yang dapat diakses melalui Whatsapp di nomor 085991785002 khusus bagi masyarakat Kabupaten Lombok Timur dan Kabupaten Lombok Tengah. 

Baca Juga :  Peduli Terhadap Sesama, Klinik Cahaya Medika Ikut Program Donasi JKN-KIS

Kemudahan dalam pelayanan JKN-KIS ini disambut positif oleh salah satu peserta JKN-KIS asal Nusa Tenggara Barat, Salman. Dirinya mengakui bahwa kemudahan pelayanan PANDAWA ini membantu dirinya dan keluarga dalam mengakses layanan JKN-KIS.

“Layanan PANDAWA ini sangat membantu saya dalam memberikan kemudahan pelayanan BPJS Kesehatan, saya tidak perlu datang ke kantor untuk mengubah fasilitas kesehatan. Cukup melalui WhatsApp tanpa harus keluar rumah,” ujar Salman.

Salman mengaku pelayanan yang diberikan dalam layanan PANDAWA cepat dan mudah sehingga ia merasa nyaman untuk mendapatkan layanan administrasi JKN-KIS. Dirinya menyebut, dengan adanya inovasi yang dihadirkan BPJS Kesehatan. Ia berharap pelayanan yang diberikan dapat memberikan kepuasan kepada peserta.

Baca Juga :  Seftia: Aplikasi Mobile JKN Praktis, Efektif dan Efisien

“Pelayanannya luar biasa, cukup ikuti petunjuk petugas dalam layanan Pandawa. Hanya sebentar, semua terselesaikan dengan baik, mantap,” tutup Salman.

Adapun layanan yang bisa diakses melalui fitur Pandawa adalah pendaftaran baru, penambahan anggota keluarga, registrasi ulang, pengaktifan Virtual Account (VA) kadaluarsa, pindah jenis kepesertaan dari PBI/PPU nonaktif menjadi peserta PBPU/Mandiri dan mengubah Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bisa diakses pada jam kerja, yaitu pada hari Senin sampai dengan Jumat, pukul 08.00 sampai dengan 15.00 WITA. (dh/ay)

Komentar Anda