Bobol Uang Bank NTB Syariah Rp 10 Miliar, PS Harus Diproses

H Lalu Gita Ariadi(FAISAL HARIS/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Terbongkarnya dugaan penggelapan dana Bank NTB Syariah mengejutkan semua pihak. Tak tanggung-tanggung, Direksi Bank NTB Syariah pun menempuh jalur hukum untuk menuntaskan kasus itu.

Jalan ini ditempuh Direksi Bank NTB Syariah setelah oknum pegawai inisial PS tak mengindahkan niat baik pihak bank daerah Provinsi NTB tersebut. Di mana sebelumnya, PS diduga telah menggelapkan dana bank tempatnya bekerja selama kurang lebih delapan tahun lamanya. Tepatnya aksi penggelapan itu diduga kuat dilakukan PS dalam kurun waktu antara tahun 2012 hingga tahun 2020. Nah, selama itu pula PS diduga berhasil mengeruk keuntungan pribadi dengan total Rp 10 miliar lebih.

Informasi yang dihimpun Radar Lombok, aksi PS itu terbongkar setelah ia dimutasi dari jabatannya. Namun, PS masih enggan pindah ke tempat kerja barunya. Sementara di sisi lain, pegawai pengganti PS menemukan banyak kejanggalan dalam pembukuan selama kurun waktu delapan tahun. Semua kejanggalan itu ditemukan sejak PS duduk di kursi posnya selama ini.

Setelah ditelusuri, ternyata kejanggalan itu benar adanya. Ditemukan ada sekitar Rp 10 miliar lebih uang bank yang hilang. Temuan itu kemudian dilaporkan pegawai pengganti PS ke Direksi Bank NTB Syariah.

Pihak bank mencoba mengklarifikasi dugaan temuan tersebut dengan meminta penjelasan PS. Namun, PS tak merespons panggilan instansinya dengan alasan sakit anemia atau lupa ingatan. Karena itu, Bank NTB Syariah kemudian mengambil tindakan dengan melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian.

Masih dalam penelurusan Radar Lombok, PS diduga kuat mengalihkan puluhan miliar uang bank tersebut dengan menggunakan tiga rekening keluarga dan tetangganya. Setiap rekening diisi dari setiap pengalihan uang dan pembukuan dalam setiap tahapan pos. Kemudian ditutupi dalam setiap tahapan laporan, sehingga aksi PS selalu berhasil lolos selama delapan tahun.

Namun, aksi itu terbongkar juga setelah pihak bank menyelidiki. Bahwa PS selalu mengalihkan uang ke tiga buku rekening yang dikuasainya tersebut. PS kemudian selalu mendebetnya dengan cara menarik di ATM dengan besaran rata-rata Rp 30 juta lebih per bulan untuk satu rekening. Setiap bulannya, PS berhasil menarik sekurangnya Rp 100 juta per bulan.

Kejahatan perbankkan ini merupakan kejahatan baru di dunia perbankkan tanpa menyentuh uang nasabah. Melainkan murni menggelapkan uang bank dengan cara gali lubang tutup lubang dalam setiap pembukuan. Tak heran, jika aksi ini kemudian berjalan mulus selama delapan tahun.

Pemprov NTB selaku pemilik saham terbesar di Bank NTB Syariah tak tinggal diam melihat persoalan ini. Pemprov mendorong jajaran Direksi Bank NTB Syariah untuk melaporkan masalah ini ke aparat penegak hukum. Dengan demikian, terduga pelaku akan bisa dibongkar dan dimintai pertanggungjawaban. “Kita mendukunglah untuk penegakan. Sekarang ini kan sedang berproses. Direktur (Bank NTB Syariah) kan sudah melaporkan, ya kita lihat bagaimana proses selanjutnya. Kita ingin bahwa semuanya menjadi clear and clean,” tegas Sekda Provinsi NTB, H Lalu Gita Ariadi menanggapi kasus itu, Selasa (30/3).

Gita kembali menegaskan, dengan adanya kasus tersebut tentu pihaknya juga tidak akan mentolerir hal-hal seperti itu terjadi. Apalagi pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang diharapan bisa terkelola dengan baik dan sehat. Maka ketika ada indikasi adanya kasus seperti itu tentu ada mekanisme dalam pengawasan, terlebih adanya Otoritas Jasa Keuangan (OJK). “Kita tidak akan mentolerir hal-hal seperti itu. Kita berharap bahwa BUMD kita terkelola dengan baik dan sehat. Kalau ada indikasi seperti itu, ya kita bagaimana mekanisme pengawasan. Kan ada OJK kemudian sekarang proses hukum, ya kita mendukung,” ulas Gita.

Gita juga berharap, Dewan Komisaris PT Bank NTB Syariah juga perlu terun tangan dalam penyelesaian kasus ini. Karena secara tugas dan fungsi baik secara tersirat maupun tersurat dewan komisaris memiliki tanggung jawab dalam hal tersebut. “Secara tersirat dan tersurat itu memang tugasnya dewan komisaris. Makanya nanti melalui proses penelitian, penyelidikan yang lebih intens kan kita akan tahu kenapa dan bagaimana permasalahan ini bisa terjadi, ya kita nanti pasti akan mendapatkan laporan dari Dikrektur (Bank NTB Syariah), komisaris maupun dari otoritas kita akan mengetahui termasuk dari aparat,” katanya.

Atas kejadian tersebut, sambung Gita, tentu harus diambil pelajaran. Apa lagi namanya dunia perbankan itu pruden-nya yang harus menjadi hal yang penting. Kemudian betapa penting juga soal profesionalisme yang harus ditegakkan. “Karena kemarin kan kita dengar katanya diketahui kasus ini setelah adanya proses mutasi. Makanya bagian dari mendukung kinerja yang professional tour of area tour of duty itu supaya jangan berlama-lama sehingga modus operandy penyimpangan bisa diketahui lebih cepat manakala ada terjadi hal-hal maladministrasi penyimpangan dan lain sebagainya. Itu tidak boleh hal-hal seperti itu,” katanya.

Gita juga mengingatkan, ke depan fungsi pengawasan dan pengontrolan harus diperketat lagi sehingga tidak terulang. “Ya hikmahnya alhamdulillah sekarang kita ketahui dan sekali lagi ini pelajaran dan kita semua harus mengontrol dengan sebaik-baiknya,” ucapnya

Terkait soal penyelesaian kasus ini, tentu pemprov akan mencermati secara profosional dalam penyelesaiannya. “Kita akan cermati, kita melihat duduk perkaranya secara profosional,” tegasnya.

Asisten II Setda Provinsi NTB, Ridwan Syah juga menenggapi soal kasus tersebut. Bahkan senada apa yang disampaikan sekda dalam kasus ini, pemprov mendorong agar kasus ini disusut tuntas. “Tentu kita minta ini diusut tuntas,” timplal Ridwan.

Ridwan juga mengaku soal kasus ini pemprov sendiri telah menjalin komunikasi dengan Bank NTB. Maka pihaknya juga memberikan kesempatan kepada pihak manajemen Bank NTB Syariah dalam mengumpulkan bukti-bukti lengkap untuk membawa kasus ini ke ranah kepolisian. “Ya pastilah sudah ada (komunikasi). Makanya kita beri kesempatan kepada manajeman Bank NTB Syariah saat ini suduh mengumpulkan bukti-bukti lengkap untuk membawa kasus tersebut ke ranah kepolisian.  Kita berharap berharap jika kasus tersebut masuk ke ranah hukum, maka akan dapat diselesaikan dan menjadi pelajaran bagi semua pihak,” tegasnya.

Soal apa dampak atas kasus tersebut, sambungnya, pihaknya belum mengetahui secara detail. Karena masih didalami sehingga pihaknya juga  menunggu hasil dari pihak Bank NTB Syariah dan pihak kepolisian. “Kan masih didalami. Kita tunggu hasilnya dari pihak bank NTB Syariah dan pihak berwajib,” ungkapnya. (sal)

Komentar Anda