Bobol Toko Bangunan untuk Beli Narkoba

MENCURI : Kapolsek Kediri menunjukkan barang bukti alat pertukangan yang dicuri MH. (Fahmy/Radar Lombok)

GIRI MENANG –  Aparat Polsek Kediri menangkap pelaku pencurian alat-alat pertukangan di toko tempatnya pernah bekerja. Kapolsek Kediri, AKP Heri Santoso, mengaku pihaknya menangkap pelaku berinisial MH.”Kami sudah mengamankan satu orang tersangka inisial MH,” ungkapnya, Rabu (28/9).

Kejadian pencurian terjadi di toko bangunan di Dusun Sukadana Desa Lelede Kecamatan Kediri, Minggu (18/9). Pemilik toko diberitahu oleh penjaga toko bahwa toko telah dibobol maling. Korban kemudian mengecek barang-barang yang ada. Yang berhasil dicuri diantaranya mesin serut kayu, mesin serhel, mesin profil, mesin bor dan mesin listrik.

Baca Juga :  Sumur Mengering, Warga Narmada Mengadu ke Dewan

Dari keterangan polisi, pelaku membobol toko dengan dengan cara memanjat dan merusak lubang ventilasi di bagian belakang toko. Setelah berhasil masuk pelaku kemudian mengambil barang-barang lalu keluar melalui jalan yang sama.

Baca Juga :  Sekadar Ditambal, Jalan Gili Mas Rusak Lagi

Berdasarkan hasil penyelidikan, ketemu nama MH. Ia ditangkap tanpa perlawanan. Ia mengakui perbuatannya. Ia adalah bekas karyawan di toko ini.  Hasil curian dijual untuk beli narkoba dan main judi online.  Ia dijerat padal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal penjara tujuh tahun.(ami)

Komentar Anda