BKD NTB Pastikan Rekrutmen PPPK Guru Tanpa Tes

Muhammad Nasir (ABDI ZAELANI/RADAR LOMBOK)

MATARAM – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi NTB H Muhammad Nasir mengatakan progres rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB khususnya guru tanpa melalui tes. Hal ini setelah mendapatkan arahan dari pemerintah pusat.

“Kita baru mendapatkan petunjuk khususnya guru. Rekrutmen guru kemungkinan tidak tes lagi, sebab yang menjadi prioritas paling utama K2 kemudian prioritas utama yang sudah lolos passing grade pada seleksi tahap 1 dan 2 tahun 2021, tapi tidak dinyatakan lulus. Tapi secara passing grade lolos ini sudah dirangking,” kata Muhammad Nasir kepada Radar Lombok, Kamis (20/10).

Dikatakan, terkait dengan penempatan nantinya tentunya pihaknya diminta membuat tim yang diketuai langsung. Kemudian Wakil ketua dari Dikbud NTB, serta anggotanya dari kepala sekolah, pengawas sekolah dan staf di BKD. Hal ini dilakukan saat penempatan guru PPPK nanti. Dengan demikian, tidak ada lagi guru P3K yang tidak mempunyai jam mengajar di sekolah. Sebab guru PPPK yang sudah lolos tahun 2021 lalu ada yang kekurangan jam mengajar.

Menurutnya, data base yang ada di Dikbud NTB data tahun 2018 lalu dikirim ke Kemendikbudristek RI. Sekarang ini 4 tahun lebih, ada beberapa sekolah yang dulunya SMA menjadi SMK.

“Ini yang perlu kita cek walaupun ada namanya. Jangan sampai kita tempatkan tidak ada jam mengajar,” jelasnya.

Selain itu, untuk tenaga kesehatan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sudah ada sinyal untuk diberikan juklak/juknis. Sedangkan untuk tenaga teknis masih menunggu Menpan dan BKN bagaimana pola rekrutmennya.

“Yang sudah siap hanya pola rekrutmen guru,” jelasnya.

Untuk diketahui, rekrutmen dijanjikan akhir Oktober 2022 ini. Hanya saja belum ada surat resmi dari pemerintah pusat.

“Kalau hasil rapat kerjanya memang tanggal 25 Oktober 2022. Namun sampai saat ini belum ada surat. Kalau sudah ada surat kita langsung membuat SK Tim yang bekerja,” ucapnya.

Untuk diketahui, Pemprov NTB mendapatkan jatah khusus tenaga guru dalam penerimaan PPPK tahun 2022, sebanyak 3.412 orang. Selanjutnya tenaga kesehatan sebanyak 446,  tenaga teknis sebanyak 4.062 formasi. Hal itu, sesuai Keputusan Menpan-RB Nomor 387 tahun 2022 tanggal 6 September 2022 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemprov NTB tahun 2022. (adi)

Komentar Anda